APMI: Dekin Lembaga Multi Fungsi yang Kehilangan Atensi

Sekjen APMI, Ahlan Zulfakhri (kanan). Foto: Dok Pribadi

MNOL, Jakarta – Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) merupakan lembaga think thank pemerintah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 161 tahun 1999, dengan nama Dewan Maritim Indonesia. Lembaga ini merupakan lembaga yang memiliki multi fungsi dalam pembangunan kemaritiman Indonesia pasca Reformasi 1998.

Dewan ini berganti nama menjadi Dekin melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2007 tentang Dewan Kelautan Indonesia.

Namun, karena alasan efisiensi dan efektivitas, lembaga ini tengah digadang-gadang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) sejak dipegang oleh Yuddy Chrisnandi, untuk dibubarkan.

Ironis memang, di tengah berjalannya visi presiden poros maritim dunia, lembaga bersejarah ini mau dibubarkan karena rendahnya komitmen maritim dari para pembantu presiden.

Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) melalui Sekjennya, Ahlan Zulfakhri dengan tegas mengingatkan pemerintah agar tidak ahistoris dalam membangun maritim Indonesia.

“Dari sejarah yang tercatat Dekin merupakan lembaga pemerintahan yang paling strategis untuk menelurkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kemaritiman. Hal ini tentunya sangat diperlukan untuk Indonesia saat ini mengingat definisi dan strategi pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia masih menjadi pertanyaan banyak kalangan,” ujar Ahlan kepada maritimnews, Kamis, (25/8).

Lebih lanjut lulusan Perkapalan UNDIP itu menerangkan setiap entitas memiliki definisinya sendiri dan tidak ada yang mengawal serta meluruskan visi presiden untuk menyongsong Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Tentunya secara realistis kita bisa melihat bagaimana kondisi saat ini, setelah dua tahun visi maritim presiden berjalan sudah berapa persen konsepsi poros maritim dengan gagasan tol lautnya sudah berjalan. Ini merupakan hal penting yang perlu dibahas, jangan sampai visi maritim presiden hanya pada tataran kebijakan, namun lemah dalam implementasi lapangan,” tandasnya.

Masih kata Ahlan, dalam hal ini perlunya entitas yang mampu menjadi pengingat sekaligus menjadi melting pot. Artinya entitas yang memiliki cakupan luas baik dari segi pemerintahan maupun swasta.

“Di era visi maritim presiden saat ini seharusnya Dekin memiliki fungsi yang sangat strategis itu, bukan malah dilemahkan dengan alasan perampingan anggaran,” tegasnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) diketuai oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Harian dijabat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, dan anggotanya terdiri dari 14 Kementerian dan Lembaga yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi, KAPOLRI, KSAL, dan 27 perwakilan dari pakar, perguruan tinggi, asosiasi dunia usaha, serta LSM. Sekretaris: Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut.

Ini menjadi polemik yang cukup serius ketika bicara visi maritim namun lembaga think thank yang membawahi 14 kementerian justru ingin dibubarkan. Sementara Kemenko Kemaritiman hanya membawahi 4 kementerian teknis.

“Ironis memang, namun ini sekaligus menyadarkan banyak pihak akan pentingnya posisi Dekin di era visi poros maritim,” imbuhnya.

Beber Ahlan, seharusnya di era visi poros maritim saat ini, Dekin bukan berada di KKP melainkan berada di Istana untuk dapat secara langsung berhubungan dengan presiden mengenai konsep visi maritim saat ini.

Hal itu berdasarkan Keppres Nomor 21 Tahun 2007, Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) diketuai oleh Presiden Republik Indonesia. “Kemudian untuk ketua Harian bisa dipimpin oleh Menko Maritim. Agar koordinasi mengenai kemaritiman lebih jelas,” selorohnya.

Ini menjadi agenda yang perlu dipertimbangkan ke depan, mengingat dua tahun sudah berjalannya visi maritim masih banyak PR kebijakan maritim yang harus dirampungkan.

“Jangan sampai, di era visi maritim, lembaga multi fungsi seperti Dekin justru kehilangan atensi,” pungkasnya.

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Terkendali

Jakarta (Maritimnews) - Aktivitas kunjungan kapal dan arus petikemas pasca Lebaran di lingkungan IPC TPK…

1 day ago

Langkah Transformasi Digital Pertamina Dinilai Positif

Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey Lembaga riset strategis Citra Nasional Network (CNN) yang dirilis…

5 days ago

Periode Libur Sekolah 2026, PELNI Kasih Diskon 30%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang…

6 days ago

Sampai April 2026, Arus Peti Kemas Ekspor di Pelindo Tumbuh 10%

Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…

1 week ago

Pelindo Group Makassar Memperingati Hari Lahir Pancasila

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…

1 week ago

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

2 weeks ago