Bebaskan Indonesia dari Penjajahan Model Baru, Menteri Susi Telat Mikir?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto; tempo)

MNOL, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, agar negara Indonesia tidak terambil oleh model penjajahan gaya baru.

“Kemerdekaan yang jika tidak pandai kita menjaganya, maka bukan tidak mungkin akan terambil kembali oleh penjajahan gaya baru. Penjajahan yang tidak hanya mengintimidasi lewat senjata, melainkan penjajahan secara ekonomi,” kata Susi dalam sambutannya pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke-71, Rabu (17/8).

Namun, sayangnya Susi hanya melihat dari satu tatanan nilai  saja. Yakni, ekonomi yang membuat rakyat Indonesia seolah  menjadi pekerja di tanahnya sendiri, sedangkan para pemodal besar dengan bebasnya menjadi tuan di tanah jajahan barunya.

Padahal, kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu kita telah mengorbankan jiwa dan raganya agar bangsanya bebas mengelola wilayah dan sumber daya di dalamnya.

“Serta berdaulat secara penuh dalam wilayah negara Indonesia tanpa campur tangan pihak mana pun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Gardu Besar Pejuang Tanpa Akhir (PETA) Agus Salim Kodri Harimurti Kodri menegaskan, bahwa Indonesia sudah terambil dalam gaya penjajahan baru sejak Undang-undang Dasar 1945 diamandemen.

Dimana, Indonesia yang merupakan negara kebangsaan yang berlandaskan Pancasila  diubah menjadi negara demokrasi.

“Untuk itu kita sebagai bangsa harus berani keluar dari zona aman,” ujar Agus.

Makna zona tidak aman sendiri, Agus menyebutkan, mengembalikan jati diri Indonesia yang sebenarnya. Dimana, orbitnya NKRI sebagai tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang unique di dunia.

Sebagaimana yang dicantum dalam UUD 1945 naskah asli. Untuk itulah, Agus menegaskan, hanya dengan mengembalikan UUD 1945 kita dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. “Dan dapat bersaing bangsa-bangsa lain di dunia dengan segala perbedaan yang bangsa kita miliki sebagai kekuatan NKRI,” ujarnya dengan lantang.

“Mengapa UUD 1945 naskah asli harus kembali? Karena definisi kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran serta bagaimana bersaing dengan bangsa-bangsa lain itu sudah tersurat dan tersirat di dalam Konstitusi Negara RI UUD 1945 naskah asli, bukan pada UUD 1945 hasil amandemen yang semakin dirasakan sesat dan menyesatkan kehidupan Bangsa Indonesia dan NKRI,” pungkas Agus. (RM/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

6 days ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago