Proses Penertiban Gedung Perintis Kemerdekaan
MNOL, Jakarta – Sengketa Gedung Perintis Kemerdekaan yang melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan beberapa ormas yang menempati gedung tersebut diselesaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg), Selasa 30 Agustus 2016. Bertempat di halaman Gedung. Perintis Kemerdekaan RI Jl. Proklamasi No. 56 Menteng Jakarta Pusat, Sekneg bersama instansi lainnya menggelar operasi gabungan.
Operasi Gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, Sekneg RI dan Bakamla RI dalam rangka penertiban dan pengosongan Gedung Perintis Kemerdekaan RI yang akan digunakan Bakamla RI.
Pelaksana operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Ronald A. Purba, SIK. MSi itu melibatkan 238 personel yang terdiri dari berbagai instansi.
Operasi tersebut menghasilkan sebanyak 23 orang diamankan karena menghalangi penertiban dan pengosongan gedung yang dikenal dengan nama Gedung Pola. Berikut nama dan identitas orang-orang yang telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat:
Hingga sore hari, kegiatan pengosongan masih berlangsung dengan tertib dan aman. Rencananya, hari ini Rabu 31 Agustus 2016, penertiban tersebut masih dilaksanakan guna memastikan keamanan di sekitar Gedung Perintis Kemerdekaan. (Tan)
Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…
Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penyerahan Bantuan Program…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan total 35 ekor sapi kurban…
Surabaya (Maritimnews) Sepanjang tahun 2025, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mencatat kontribusi kepada negara mencapai…
Medan (Maritimnews) - Optimalisasi layanan di seluruh pelabuhan, Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT) Group berkomitmen…