Categories: BakamlaHankamTerbaru

Jumlah Penanganan Perkara Naik 300%, Bukti Semakin Ketatnya Pengawasan Laut oleh Bakamla

Badan Keamanan Laut sedang berpatroli mengamankan perairan Indonesia.

MNOL – Jakarta, Secara kuantitas penanganan perkara tindak pidana di laut yang dilakukan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) pada tahun 2016 hingga 19 September 2016 naik sebesar 300% dari target sebanyak 15 pekara yang direncanakan.

Demikian diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla Brigjen Polisi Drs. Arifin, M.H., dalam laporannya yang disampaikan di kantor pusat Bakamla RI, Rabu (21/9/2016). Menurutnya jumlah perkara yang ditangani hingga saat laporan dibuat sebanyak 45 perkara dengan status P21 8 perkara, SP3 15 perkara, Dalam proses 17 perkara, serta yang belum ditindaklanjuti sebanyak 5 perkara.

“Dari 45 perkara tindak pidana di laut yang sedang kami proses, terbanyak berupa illegal fishing yakni sebanyak 14 kasus, dua kasus masing-masing illegal logging dan illegal smuggling, serta satu kasus illegal bunkering,” katanya, “Sedangkan kasus pelayaran dan tindak pidana lainnya sebanyak 13 kasus, termasuk yang sedang dalam penyidikan juga 13 kasus,” lanjutnya.

Meningkatnya secara kuantitas penangan perkara yang dilakukan Bakamla ini, kata Kepala UPH Bakamla Brigjen Polisi Drs. Arifin, M.H., merupakan dampak dari ketatnya pengawasan yang dilakukan Bakamla RI di kawasan perairan yurisdiksi nasional, “Terlebih saat ini Bakamla RI sedang gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Nusantara VIIl tahun 2016 yang bertujuan untuk mengamankan wilayah perairan nasional dari tindak illegal fishing, perompakan serta penyelundupan narkoba dan senjata ilegal di wilayah itu”, tuturnya.

Sementara itu Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Andi Achdar menambahkan, dalam Operasi NusantaraVIIl Tahun 2016 ini Bakamla RI juga mengawasi wilayah-wilayah perbatasan yang rawan terjadinya penyelundupan guna menekan upaya tindak penyelundupan, khususnya obat-obatan terlarang dan narkoba serta senjata ilegal termasuk perompakan laut.

Menurut Pati bintang dua ini, kegiatan operasi melibatkan unsur-unsur kapal patrol tidak saja kapal patrol milik Bakamla, tetapi juga kapal patroli dari TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, dan KPLP, sehingga melalui kegiatan operasi ini diharapkan segala tindak kejahatan di perairan yurisdiksi nasional dapat berkurang secara signifikan.
Autentikasi: Kapten Mar Mardiono.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pelindo Mengaplikasikan Visi Besar Prabowo Subianto Pada Ketahanan Pangan

Ditulis oleh: Arief Poyuono SE,MKom (Komisaris Pelindo) Pelabuhan dan terminal yang tersebar di seluruh dunia…

1 day ago

IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional, Throughput Tembus 2,8 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – Penutupan Triwulan III tahun 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan…

1 day ago

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan berupa bahan material bangunan…

3 days ago

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

5 days ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

7 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

1 week ago