Categories: BakamlaHankamTerbaru

Jumlah Penanganan Perkara Naik 300%, Bukti Semakin Ketatnya Pengawasan Laut oleh Bakamla

Badan Keamanan Laut sedang berpatroli mengamankan perairan Indonesia.

MNOL – Jakarta, Secara kuantitas penanganan perkara tindak pidana di laut yang dilakukan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) pada tahun 2016 hingga 19 September 2016 naik sebesar 300% dari target sebanyak 15 pekara yang direncanakan.

Demikian diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla Brigjen Polisi Drs. Arifin, M.H., dalam laporannya yang disampaikan di kantor pusat Bakamla RI, Rabu (21/9/2016). Menurutnya jumlah perkara yang ditangani hingga saat laporan dibuat sebanyak 45 perkara dengan status P21 8 perkara, SP3 15 perkara, Dalam proses 17 perkara, serta yang belum ditindaklanjuti sebanyak 5 perkara.

“Dari 45 perkara tindak pidana di laut yang sedang kami proses, terbanyak berupa illegal fishing yakni sebanyak 14 kasus, dua kasus masing-masing illegal logging dan illegal smuggling, serta satu kasus illegal bunkering,” katanya, “Sedangkan kasus pelayaran dan tindak pidana lainnya sebanyak 13 kasus, termasuk yang sedang dalam penyidikan juga 13 kasus,” lanjutnya.

Meningkatnya secara kuantitas penangan perkara yang dilakukan Bakamla ini, kata Kepala UPH Bakamla Brigjen Polisi Drs. Arifin, M.H., merupakan dampak dari ketatnya pengawasan yang dilakukan Bakamla RI di kawasan perairan yurisdiksi nasional, “Terlebih saat ini Bakamla RI sedang gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Nusantara VIIl tahun 2016 yang bertujuan untuk mengamankan wilayah perairan nasional dari tindak illegal fishing, perompakan serta penyelundupan narkoba dan senjata ilegal di wilayah itu”, tuturnya.

Sementara itu Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Andi Achdar menambahkan, dalam Operasi NusantaraVIIl Tahun 2016 ini Bakamla RI juga mengawasi wilayah-wilayah perbatasan yang rawan terjadinya penyelundupan guna menekan upaya tindak penyelundupan, khususnya obat-obatan terlarang dan narkoba serta senjata ilegal termasuk perompakan laut.

Menurut Pati bintang dua ini, kegiatan operasi melibatkan unsur-unsur kapal patrol tidak saja kapal patrol milik Bakamla, tetapi juga kapal patroli dari TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, dan KPLP, sehingga melalui kegiatan operasi ini diharapkan segala tindak kejahatan di perairan yurisdiksi nasional dapat berkurang secara signifikan.
Autentikasi: Kapten Mar Mardiono.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan penataan peta peran korporasi kepada…

19 hours ago

PMT Port Visit melalui Onboarding Budaya Perusahaan

Belawan (Maritimnews) - PT Pelindo Multi Terminal atau PMT memberikan pengalaman awal dunia kerja kepada…

1 day ago

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…

2 days ago

Breakfast With Leader Pelindo 4 Hadapi Perubahan Pelabuhan dan Streamlining

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…

3 days ago

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

3 days ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

4 days ago