Jalankan Inpres 7/2016, KKP Benahi Tata Kelola Perizinan di Jepara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi sejumlah aturan seiring diterbitkannya Inpres 7/2016. Di antaranya, melakukan pembenahan dalam pengukuran ulang kapal dan percepatan proses perijinan.
