Kapal Penumpang Rute Tj. Pinang – Anambas, Seven Star Island, VOC Batavia, dan Trans Nusantara Laik Laut

Kantor Kementerian Perhubungan.

MNOL -Jakarta, Tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan adalah menyediakan prasarana dan sarana transportasi yang andal kepada masyarakat, tentu tanpa mengabaikan aspek keselamatan yang menjadi unsur paling utama dalam bertransportasi.

“Kami mengemban tanggung jawab terkait soal konektivitas transportasi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya sesuai perintah Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budiono, MM, terkait penghentian operasional tiga kapal penumpang rute Tanjung Pinang – Anambas sejak bulan September lalu yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama para pengguna jasa di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Ketiga kapal penumpang tersebut adalah MV Seven Star Island, KM VOC Batavia, dan KM Trans Nusantara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan memeriksa kelaiklautan ketiga kapal yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim marine inspector Dithubla Kantor Pusat yang dilaksanakan pada 19 September 2016 diketahui bahwa tidak ada temuan kekurangan pada kelaiklautan ketiga kapal.

Ketiga kapal yang beroperasi untuk rute Tanjung Pinang – Anambas dengan jarak sekitar 175 NM dan ditempuh sekitar 8 jam merupakan kapal penumpang biasa dan tidak termasuk sebagai kapal berkecepatan tinggi.

Berdasarkan rumusan tentang perhitungan kapal kecepatan tinggi sebagaimana terdapat pada Kep Dirjen No. UM.48/18/2000 tanggal 8 Oktober 2000, kapal-kapal ini memang termasuk dalam kategori Kapal Kecepatan Tinggi. Namun berdasarkan Mapel No.73/Dii/VIII-01 tgl. 22 Agustus 2001 tentang Pengawasan Keselamatan kapal Kecepatan Tinggi sebagai tindak lanjut keluarnya SK Dirjen disebutkan bahwa kapal yang dibangun sebelum tanggal 1 Januari 1996, maka tidak termasuk kapal kecepatan tinggi. Sedangkan kapal Trans Nusantara dibangun tahun 1990, kapal VOC Batavia tahun 1987, dan kapal Seven Star Island tahun 1995.

Tiga kapal itu pun dinilai memungkinkan melakukan pelayaran di laut terbuka/internasional dengan waktu tempuh di atas 4 jam. Selain itu berdasarkan pemeriksaan secara menyeluruh oleh tim marine inspector, tidak terlihat adanya kejanggalan dalam aspek kelaiklautan kapal-kapal berbahan aluminium.

“Melihat Konstruksi, Peralatan dan  Perlengkapan Kapal, dan Radio kapal secara rinci, hingga konstruksi bagian dalam bawah kapal termasuk keadaan plat-plat kapal, tidak ditemukan kerusakan, deformasi ataupun hal-hal mempengaruhi kekuatan kapal yang dapat menyebabkan kapal dinyatakan tidak laiklaut,” kata Dirjen Tonny.

Terkait usia kapal yang dinilai sudah tua, pada dasarnya tidak ada ketentuan yang mengatur secara khusus bahwa kapal-kapal-berusia tua tidak laik laut. Selama pemilik kapal melakukan perawatan sesuai ketentuan maka kapal akan selalu memenuhi aspek kelaiklautan, karenanya tidak ada larangan untuk berlayar.

Sementara kaca-kaca digunakan, berdasarkan temuan adalah kaca berjenis Toughened Glass, sifatnya sama dengan jenis Tempered Glass yang bila pecah berbentuk butiran seperti jagung, sehingga tidak membahayakan penumpang. Penggunaan kaca-kaca jenis ini  telah sesuai dengan standar ISO yang diakui IMO seperti ISO 614:1989, ISO 3434, ISO 3903:1993, ISO 1751:1993, dan ISO 614:2012.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari tim Marine Inspector Kantor Pusat, maka saya perintahkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang memberikan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat sekitar dengan tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran agar berjalan baik, aman, selamat dan lancar ,” tegas Tonny.(Bayu/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Terkendali

Jakarta (Maritimnews) - Aktivitas kunjungan kapal dan arus petikemas pasca Lebaran di lingkungan IPC TPK…

1 day ago

Langkah Transformasi Digital Pertamina Dinilai Positif

Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey Lembaga riset strategis Citra Nasional Network (CNN) yang dirilis…

6 days ago

Periode Libur Sekolah 2026, PELNI Kasih Diskon 30%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang…

6 days ago

Sampai April 2026, Arus Peti Kemas Ekspor di Pelindo Tumbuh 10%

Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…

1 week ago

Pelindo Group Makassar Memperingati Hari Lahir Pancasila

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…

1 week ago

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

2 weeks ago