Kapal Cargo Kayu KM. Kuala Kapias II yang memuat 30 Ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen.
MNOL, Medan – Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) memeriksa dan mengamankan sebuah kapal kargo kayu bernama KM Kuala Kapias II yang memuat 30 ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen, Minggu (12/3).
KRI Parang-647 yang tengah melaksanakan Operasi Kanal Udhaya-17 memeriksa dan mengamankan KM Kuala Kapias II pada posisi 03° 27’ 10’’ LU – 099° 40’ 55’’ BT di perairan Pulau Pandang utara Tanjung Balai Asahan.
Saat diperiksa, nakhoda KM Kuala Kapias II tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen diantaranya dokumen kapal, dokumen muatan, dokumen personel serta 30 ton bawang tersebut dibawa KM Kuala Kapias II dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM. Kuala Kapias II berbobot 15 GT beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.
(Anug/MN)
Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…
Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…