Kapal Cargo Kayu KM. Kuala Kapias II yang memuat 30 Ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen.
MNOL, Medan – Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) memeriksa dan mengamankan sebuah kapal kargo kayu bernama KM Kuala Kapias II yang memuat 30 ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen, Minggu (12/3).
KRI Parang-647 yang tengah melaksanakan Operasi Kanal Udhaya-17 memeriksa dan mengamankan KM Kuala Kapias II pada posisi 03° 27’ 10’’ LU – 099° 40’ 55’’ BT di perairan Pulau Pandang utara Tanjung Balai Asahan.
Saat diperiksa, nakhoda KM Kuala Kapias II tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen diantaranya dokumen kapal, dokumen muatan, dokumen personel serta 30 ton bawang tersebut dibawa KM Kuala Kapias II dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM. Kuala Kapias II berbobot 15 GT beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.
(Anug/MN)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…