Menko Luhut: Asuransi siap Bayar Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

Menko Luhut

MNOL, Jakarta – Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan Jumat (17/3) lalu menerima kedatangan Dubes Inggris untuk Indonesia, Mr. Moazzam Malik di kantornya. Dalam pertemuan itu, Menko Luhut menyampaikan sikap pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Poros Maritim Dunia untuk menegakan hukum yang berlaku terkait lingkungan hidup.

Dalam UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jelas disebutkan siapa pun yang merusak area konservasi akan dikenakan hukuman pidana dan ganti rugi.

Tidak terkecuali  pihak kapal MV Caledonian Sky yang berbendera negara Bahama. Kendati mengalami kerumitan dalam prosesnya terkait status kapal tersebut yang dikelola perusahaan Swedia, penjualan tiketnya di Inggris, dan dinakhodai seorang warga negara Inggris yang juga mengantongi ijin tinggal dari Amerika Serikat, pemerintah Indonesia tetap berupaya menggugat ganti rugi.

“Kepada beliau (Dubes Inggris-red), saya menyampaikan sikap pemerintah Indonesia. Bahwa meski sifatnya lintas yurisdiksi dan agak rumit, tapi kami akan terus mengejar pertanggungjawaban hukum dari siapapun yang bersalah,” ungkap Luhut.

Dari hasil pemeriksaan, kerusakan terumbu karang diperkirakan mengalami kerusakan fisik mencapai 1.600 meter persegi. Dari jumlah itu, sedikitnya diperlukan waktu 50 tahun untuk perbaikan.

Usai pertemuan itu, Purnawirawan TNI AD ini juga mengungkapkan ada kabar baik dari perusahaan asuransi yang sudah datang ke kantornya dan menyatakan siap membayar ganti rugi.

“Kabar positifnya, pihak asuransi siap membayar ganti rugi. Ini sedang kita proses klaimnya,” jelas Luhut.

Walaupun belum tahu berapa besaran nominal yang akan di-cover oleh asuransi, tetapi pemerintah tetap berusaha memperoleh yang terbaik. “Dunia harus tahu bahwa Indonesia adalah Bangsa yang sangat serius menangani isu lingkungan hidup,” tegasnya.

 

(Ari/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

2 days ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

4 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

5 days ago

82,7 Persen Publik Percaya Transparansi BPI Danantara, Modal Menjadi Korporasi Dunia

Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…

5 days ago

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran Mencapai 80,4 Persen

Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…

6 days ago

Program PELITA 2026 Dimulai di Rawa Badak Utara

Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…

7 days ago