Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Zaky Firmansyah (kanan) saat menyerahkan penghargaan bagi pegawai Bea Cukai Kualanamu
MNOL, Medan – Banyak masyarakat Indonesia yang hobi berbelanja barang murah di luar negeri, menunjuk kota Bangkok Thailand sebagai pilihannya. Cuma di Bangkok bisa berbelanja barang-barang dengan harga murah walaupun di dalam mall sekalipun. Banyak masyarakat Indonesia pergi berbelanja pakaian dan aksesoris ke Bangkok untuk nantinya dijual kembali di Indonesia.
Disisi lain, kewenangan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjalankan misinya selaku fasilitator perdagangan dan industri, serta menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal, wajib menjalankan fungsi dan tugas antara lain menertibkan barang bawaan penumpang yang melebihi batas aturan berlaku.
Bea dan Cukai menggunakan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabenan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006, PMK Nomor 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, serta Permendag Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
Menurut Kepala KPPBC TMP B Kualanamu, Zaky Firmansyah kepada Maritimnews, Selasa (11/4), pada tahun 2015, jumlah penumpang dari Bangkok yang melalui Bandara Internasional Kualanamu mencapai 40 orang per-hari membawa barang (melebihi batas 250 USD) yang tujuannya diperdagangkan kembali. Di tahun 2016 jumlah penumpang yang membawa barang bawaan melebihi batas wajar menurun, tercatat rata-rata hanya sekitar 4 orang per-bulan.
“Sejak bulan Januari tahun 2017, barang bawaan penumpang melebihi batas kewajaran melalui Bandara internasional Kualanamu telah bersih. Tidak ada lagi barang bawaan penumpang asal Bangkok Thailand yang melebihi batas kewajaran bakal lolos,” ujarnya.
Zaky menambahkan, bahwa keberhasilan pihaknya melakukan penertiban barang bawaan penumpang di Bandara internasional Kualanamu tentu tidak terlepas dari kerja keras pegawai Bea Cukai Kualanamu dalam melakukan sosialisasi yang berkesinambungan serta kemauan seluruh pegawai merubah mindset juga culture sesuai motto KPPBC TMP B Kualanamu yakni Professional.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Iyan Rubianto saat ditemui Maritimnews, Rabu (12/4), mengapreasi kinerja KPPBC TMP B Kualanamu khususnya dalam keberhasilan menertibkan barang bawaan penumpang dari Bangkok. “Saya bangga keberhasilan KPPBC TMP B Kualanamu, hal itu membuktikan bahwa Bea Cukai berupaya keras mengajak masyarakat mencintai produk dalam negeri baik pakaian jadi maupun alas kaki dan melindungi industri dalam negeri,” imbuhnya.
Seperti diketahui bersama, Barang Dagangan adalah barang yang menurut jenis, jumlahnya tidak wajar untuk keperluan pribadi; diimpor untuk diperjual belikan; barang contoh; barang yang akan digunakan sebagai bahan baku atau bahan peniling untuk industril dan/atau barang yang akan digunakan untuk tujuan selain pemakaian pribadi. Pihak Bea dan Cukai akan melakukan penindakan (penertiban) terhadap barang bawaan penumpang yang tidak memenuhi Permendag Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015. (Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…