KIA Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing ditangkapan KRI Diponegoro-365 di perairan Laut Natuna, Selasa (27/3).
MNOL, Tanjung Pinang – Salah satu unsur KRI di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) yang dipimpin langsung Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Selasa (27/3).
Penangkapan terhadap KIA Vietnam tersebut dilakukan KRI Diponegoro-365 yang sedang melaksanakan operasi Prasama Udhaya-17. Adapun KIA Vietnam yang ditangkap yakni Kapal KG 90658 TS berbobot 90 GT dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 20 orang berkebangsaan Vietnam dan memuat ikan campuran sebanyak 5 ton.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna proses hukum lebih lanjut. (Anugrah/MNOL)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…
Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…