Categories: BakamlaTerbaru

Tegakan Hukum, Lagi-lagi Bakamla RI tangkap Nelayan Pengguna Trawl di Perairan Kepulauan Seribu

Penangkapan nelayan pengguna trawl oleh oknum Bakamla

MNOL, Jakarta – KP Napoleon 006 dengan nahkoda Capt. Budi Setiawan yang sedang melaksanakan tugas patroli rutin di bawah bendera Bakamla RI, berhasil menangkap dua kapal ikan ‘nakal’ yang didapati tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang (pukat trawl), di perairan Kepulauan Seribu, Rabu (26/4/2017) lalu.

Nama kedua kapal tersebut yakni KM Cahaya Putra yang dinahkodai Sandi dengan membawa 3 orang ABK, serta KM Gemilang yang dinakhodai Anas membawa 5 ABK.

Alat tangkap pukat trawl merupakan alat tangkap yang penggunaannya dilarang, karena dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan-ikan kecil. Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI diatur oleh KKP dalam rangka pengawasan agar alat tangkap yang digunakan dapat menunjang perikanan yang bertanggung jawab dan melestarikan lingkungan.

Atas kenekatannya menggunakan alat tangkap yang dilarang, kedua kapal kecil tersebut ditangkap atas dugaan melanggar Undang-undang No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dan selanjutnya 2 kapal tersebut dikawal menuju PSDKP Muara Baru untuk proses lebih lanjut.

Sekilas memang kasihan bila melihat nelayan-nelayan kecil yang tak berdaya harus digelandang bak pelaku illegal fishing, namun itulah hukum. Sepahit apapun aturan yang telah dibuat tetap harus dipatuhi demi kelangsungan ekosistem laut.

Bakamla RI sendiri sebagai institusi penegakan hukum di laut perlu memberikan contoh tanpa pandang bulu guna terciptanya keamanan laut. Penangkapan ini menjadi pembelajaran ada efek jera bagi para nelayan kita untuk selalu menjadi masyarakat yang sadar hukum.

Penangkapan yang dilakukan oleh kapal Bakamla untuk kesekian kalinya, karena sebelumnya beberapa hari lalu institusi bermotto Raksamahiva Camudrasu Nusantarasya (Kami Penjaga Lautan Nusantara) ini menangkap nelayan pengguna pukat di perairan Sulawesi Selatan.

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago