Categories: NelayanTerbaru

GMKI turut Angkat Bicara soal Nasib nelayan akibat Pelarangan Cantrang

Ilustrasi: Para Pengurus Pusat GMKI saat bertemu Ketua MPR

MNOL, Jakarta – Baru-baru ini, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melakukan diskusi publik sebagai tindak lanjut Simposium Kedaulatan Agraria dan Maritim yang diadakan di Bengkulu. Topik yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah Dampak Moratorium Kapal Terhadap Ketahanan Industri Perikanan Nasional.

Hadir beberapa pembicara yang aktif dalam advokasi nelayan, serta perwakilan beberapa asosiasi nelayan dan industri perikanan. Herbeth Ty Marpaung (Kabid HI PP GMKI) selaku Koordinator Lembaga Pemantau Poros Maritim (LPPM) yang dibentuk oleh Pengurus Pusat GMKI turut menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

Telah dibahas beberapa persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh para nelayan, salah satunya terkait kebijakan pelarangan cantrang. Diskusi ini pun menghasilkan rekomendasi soal kebijakan pelarangan cantrang ini.

Sebelumnya, PP GMKI melakukan diskusi lanjutan dalam salah satu program diskusi rutin GMKI yaitu ‘Ngopi Pagi Akhir Pekan’ yang bertajuk ‘Sisi Gelap Kebijakan Sektor Perikanan Kepada Nelayan dan Pekerja Sektor Perikanan’. Dalam diskusi itu, dengan tegas PP GMKI menyuarakan penderitaan nelayan akibat pelarangan cantrang.

“Yang menjadi sorotan adalah bertambahnya nelayan dan pekerja sektor perikanan yang menjadi pengangguran karena beberapa kebijakan perikanan yang kurang tepat. Diskusi ini diharapkan menjadi wadah mengevaluasi dan menemukan solusi yang tepat untuk membantu rakyat berdaulat kembali di sektor perikanan dan maritim,” kata Ketua Umum PP GMKI, Sahat Martin Philips Sinurat kepada maritimnews di Jakarta, (6/5)

Tak hanya itu, Koordinator LPPM GMKI Herbeth Ty Marpaung juga menyatakan sikap GMKI soal kebijakan Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Alat Tangkap Pukat termasuk Cantrang melalui sebuah wawancara khusus dengan MNCNews di Sekretariat GMKI di Salemba, Jakarta (6/5).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan Permen KP itu bukan bertujuan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan melainkan dikhawatirkan akan menambah luas kerusakan ekosistem.

“Pemerintah di berbagai kesempatan selalu mengungkapkan bahwa tujuan terbitnya Permen tersebut untuk melindungi ekosistem agar tetap lestari. Namun di sisi lain Permen KP tersebut sudah menciptakan permasalahan sosial dan ekonomi di kalangan masyarakat nelayan,” ungkap Herbeth

Pada waktu tertentu, bukanlah tidak mungkin masyarakat nelayan akan kembali menghalalkan segala cara termasuk merusak laut seperti aktivitas potasium dan bom ikan untuk tetap memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Sampai saat ini, konversi alat tangkap cantrang yang dijanjikan pemerintah belum juga terealisasi, upaya mata pencaharian alternatif kepada nelayan juga belum dilakukan,” tandasnya.

Tidak hanya nelayan aktif, Herbeth menyatakan buruh nelayan juga mendapatkan dampaknya. Sebagian dari mereka menjadi pengangguran akibat pabrik pengolahan perikanan collapse karena tidak dapat beroperasi.

“Aksi demonstrasi yang dimotori oleh nelayan selalu dicurigai ditopang oleh pengusaha, padahal mereka murni berunjuk rasa atas nasib yang dialami mereka sendiri,” bebernya.

Di saat ini, GMKI berdiri ikut menyuarakan ke Pemerintah agar dapat mengevaluasi kebijakannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen GMKI dalam memperjuangkan kepentingan nelayan dalam visi poros maritim dunia.

“GMKI sedang membuat kajian untuk direkomendasikan kepada Pemerintah tentang langkah strategis perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan serta kesejahteraan nelayan. Mari kita kawal dan suarakan aspirasi para nelayan dan pekerja sektor perikanan di daerah kita,” pungkasnya.

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago