Categories: HLPariwisataTerbaru

Kerusakan Lingkungan Hantui Keindahan Wisata Laut Labuan Bajo

Aktivitas di sekitar Labuan Bajo

MN, Jakarta – Ketika mendengar Labuan Bajo, biasanya kita langsung terbesit dengan Pulau Komodo, destinasi wisata yang telah mendunia. Ya, pulau yang sempat diusulkan sebagai tempat 7 Keajaiban Dunia itu sudah dikenal di berbagai penjuru dunia.

Bahkan destinasi unggulan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga menghadirkan beberapa destinasi wisata bahari lainnya seperti Pulau Rinca, Pink Beach, Manta Point, Pulau Padar, Pulau Kelor dan sebagainya. Pengunjung biasanya disuguhkan dengan panorama keindahan bawah laut melalui snorkeling atau diving.

Namun di balik itu semua, hampir luput dari sorotan banyak pihak terutama Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, dan tentunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pemerintahan daerah setempat soal kerusakan lingkungan yang melanda Labuan Bajo.

Pasalnya, belakangan ini fenomena kerusakan lingkungan di daerah itu menjadi ancaman yang patut diwaspadai oleh kita semua, mengingat kawasan ini merupakan warisan kepada generasi mendatang.

Kondisi kerusakan terumbu karang di Labuan Bajo

Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber terpercaya di Labuan Bajo, di sekitar pulau-pulau nan indah itu kerap ditemui beberapa pelanggaran seperti kapal nelayan dan guide pariwisata yang melakukan lego jangkar sehingga merusak terumbu karang setempat. Bahkan dive operator juga seakan tak peduli dengan kondisi tersebut.

Padahal aturan-aturan yang menyangkut kawasan konservasi dan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) sudah diatur sedemikian rupa. Namun karena kurangnya pengawasan, kejadian-kejadian itu sering terjadi di kawasan ini.

Sangat amat disayangkan, destinasi wisata unggulan itu kini terancam kerusakan akibat kurangnya kepedulian dari para stakeholder. Padahal kawasan ini menjadi asset yang luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pun terkesan masih belum sesuai responnya dalam menangani perkara ini. Seharusnya sikap tegas ditunjukan oleh pihak BTNK serta intens dalam memberikan sosialisasi terhadap stakeholder terkait.

Selain itu, seluruh informasi yang masuk dari masyarakat diterima dengan terbuka dan langsung ditindak lanjuti sebagai suatu upaya untuk memperbaiki keadaan. Namun hal itu hingga saat ini masih belum terlihat.

Di lain sisi, Labuan Bajo juga masih menjadi surga bagi perburuan hiu. Padahal mamalia laut ini merupakan hewan yang dilarang untuk diburu berdasarkan Kepmen KP No 26/2013.

Sejak 14 September 2014, melalui Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/ CITES), terdapat 5 spesies hiu yang terancam punah dan 3 di antaranya berada di perairan Indonesia.

Hasil buruan hiu di Labuan Bajo

 

Di Labuan Bajo, hiu menjadi pemandangan yang lumrah dipajang di beberapa sudut kota. Entah diambil siripnya atau bagian tubuh lainnya untuk dipakai beberapa keperluan. Ironisnya, tak ada petugas yang menindak fenomena ini sehingga nelayan dan masyarakat setempat berfikir hal itu bukan suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Fenomena ini tentunya menjadi bayang-bayang yang senantiasa menghantui di balik indahnya panorama laut Labuan Bajo. Semoga kesadaran dari semua pihak tumbuh guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

23 hours ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

5 days ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

7 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

7 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 week ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 weeks ago