Dorong Peralihan Alat Tangkap, KKP Intensifkan Gerai Permodalan dan Perizinan

Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan, Gedung Mina Bahari.

MN, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk memfasilitasi permodalan nelayan eks alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ke perbankan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengungkapkan tahun ini KKP akan membuka Gemonel tersebut di beberapa titik secara intensif. “Sudah ada sekelompok nelayan yang minta restrukturisasi kredit. Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017 nanti,” ungkapnya dalam gelaran konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/7).

Selain itu, untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan. Adapun 15.800 kapal akan diukur dengan estimasi 50 % dari jumlah tersebut, memiliki izin dari pemerintah pusat.

“Karena kapal eks cantrang ini diduga semuanya markdown. Jadi proses pergantian alat maupun mencari sumber permodalan, pemasaran, dan sebagainya harus berbasis pada ukuran sebenarnya. Oleh karena itu, KKP dengan Kemenhub secara intensif sudah bergerak ke daerah-daerah tadi. Kira-kara kapal yang diukur ulang 15.800, sedangkan kapal yang sudah diukur ulang berjumlah 11.480 kapal,” jelas Sjarief.

KKP telah menerbitkan 2.432 SIUP Kapal hasil ukur ulang dan 2.189 SIPI kapal hasil ukur ulang. Adapun estimasi produksi dari kapal ukur ulang berjumlah 219,8 ribu ton per tahunnya, yang didapat dari 1.572 unit kapal.

Kemudian alokasi SIUP dari kapal yang sudah melakukan ukur ulang nasional totalnya 2.151 dan jumlah kapal ukur ulang yang sudah terbit SIPI/SIKPI izin pusat nasional berjumlah 1.901. “Ini sudah confirm, antar (kementerian) perhubungan dengan kami. Dan kami akan melakukan MoU antara Menteri Perhubungan dengan Menteri KP dalam waktu dekat. Jadi dengan penyatuan langkah ini, memang cepat sekali kita bergerak ke daerah,” lanjutnya.

Kemudian mengenai peralihan alat tangkap, Sjarief menuturkan untuk kapal eks alat tangkap tidak ramah lingkungan sebenarnya tidak ada masalah. Untuk kapal di bawah 10 GT, akan difasilitasi penggantian alat penangkap ikan dan bantuan alat tangkap ramah lingkungan.

Sementara untuk kapal di atas 10 GT hingga 30 GT, akan dilakukan fasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha melalui Gerai Permodalan Nelayan. Adapun untuk kapal > 30 GT, KKP akan memfasilitasi SIPI dan Relokasi Daerah Penangkapan Ikan (DPI) baru melalui Gerai Perizinan. “Jadi kami sudah keliling daerah dan mereka sudah berproses berpindah (ke alat tangkap yang diperbolehkan),” tambahnya.

Sedangkan untuk penempatan wilayah penangkapan ikan, akan diperluas. Bukan lagi di Perairan Arafura, tapi kapal-kapal tersebut akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan Laut Halmahera. “Di situ nanti akan kita tempatkan di daerah-daerah yang masih kosong. Tadi kita bilang kepada Ibu Menteri bahwa Perairan Arafura itu sekarang sudah penuh, tentu saja kita akan mendorong ke 717 di Utara Papua,” lanjutnya.

MN/Anugrah

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

3 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

6 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

7 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

7 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

1 week ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago