Categories: PelabuhanTerbaru

Tetap Mogok Kerja, Konsekuensinya bisa Pemutusan Hubungan Kerja

Jakarta International Container Terminal. (Foto:Kompas)

MN, Jakarta – Mogok kerja yang akan dilakukan SP Jakarta International Container Terminal (JICT) pada tanggal 3 – 10 Agustus 2017 dinilai tidak sah. Apabila mogok tetap berlangsung, artinya mereka tidak mengindahkan panggilan bekerja maka konsekuensinya bisa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu dikemukakan Direktur Indonesian Law Enforcement Forum (ILEF), Agustho Saragih.

Agustho Saragih mengacu pada ketentuan yang berlaku di Undang-Undang nomor 13/2003 Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans nomor 232/2003.

“Dalam kasus di perusahaan JICT, SP JICT telah memenuhi persyaratan formal karena mereka telah melakukan pemberitahuan tujuh hari sebelumnya,” kata Agusttho dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Namun dalam persyaratan material tidak terpenuhi karena tidak ada pelanggaran normatif yang dilanggar pengusaha/perusahaan. Faktanya bonus sudah dibayar sesuai ketentuan di Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Seandainya SP JICT menuntut tambahan bonus berarti terjadi perselisihan kepentingan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur mediasi dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), bukan mogok kerja.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPCC Perkuat Strategi Integrated Auto Solutions

Jakarta (Maritimnews) - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC), anak usaha PT Pelindo Multi…

1 day ago

Kemenko Infra Kunjungi TPS, Tinjau Konektivitas Maritim dan Multimoda di Tanjung Perak

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja Balkis Kusumawati, Asisten Deputi…

2 days ago

IPC TPK Bersama Mitra Operasional Deklarasikan Komitmen Bersama

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Tanjung Priok memperkuat komitmen dalam mewujudkan…

2 days ago

IMO dan Delegasi Jepang Tinjau IPC TPK Integrated Planning & Control Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mengukuhkan posisi sebagai pusat benchmarking global melalui…

2 days ago

Pelindo Mengaplikasikan Visi Besar Prabowo Subianto Pada Ketahanan Pangan

Ditulis oleh: Arief Poyuono SE,MKom (Komisaris Pelindo) Pelabuhan dan terminal yang tersebar di seluruh dunia…

4 days ago

IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional, Throughput Tembus 2,8 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – Penutupan Triwulan III tahun 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan…

4 days ago