Menuntut Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi

Ketua Bidang Agraria dan Maritim PB HMI, Mahyudin Rumata (tengah), bersama warga Jakarta menuntut janji Anies-Sandi hentikan reklamasi

MN, Jakarta – Reklamasi Teluk Jakarta telah diputuskan untuk dilanjutkan dengan surat Menkomar S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 tertanggal 5 oktober 2017. Hal itu menindaklanjuti surat Gubernur DKI tertanggal 23 Agustus 2017 tentang Hak Guna Bangunan (HGB) dan tertanggal 2 Oktober 2017 tentang permohonan peninjauan kembali moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

“Jika mencermati tanggal surat di atas dan mensinkronkan dengan surat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dengan nomor  -1687/HGB/BPN-09.05/2017 tertanggal 24 agustus 2017 yang ditandatangani oleh Kasten Situmorang tentang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau D menampakkan ketidakberesan antara BPN Jakarta Utara, Pemerintah DKI, Pengembang, maupun Kemenko Maritim,” ujar Ketua bidang Agraria dan Maritim PB HMI, Mahyudin Rumata, di Jakarta (16/10).

Hal itu disampaikan di sela-sela pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Jakarta. Di mana, janji Anies-Sandi sewaktu kampanye ialah menghentikan reklamasi. Praktis janji kampanye itu akan bersinggungan dengan kebijakan Kemenko Maritim.

Yudi biasa akrab disapa menuturkan antara surat yang satu dan surat yang lain memiliki durasi waktu yang begitu dekat. Terdapat kecurigaan terjadi ‘kongkalikong’ antara lembaga negara dan pengembang. Ia menduga terjadi proses penerbitan HGB tidak sesuai prosedur yang sebenarnya.

“Asumsinya, sangat tidak mungkin HGB keluar hanya satu hari tanpa pengukuran dan analisis,” tambahnya.

Maka dari itu pria yang juga bertindak sebagai Koordinator Komite Penyelamat Teluk Jakarta (KPTJ) berharap Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies-Sandi mampu membendung upaya ‘kongkalikong’ tersebut.

“Semangat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang Reklamasi Teluk Jakarta wajib diapresiasi dan disemangati. Kami mengarisbawahi ‘menghentikan reklamasi dan revitalisasi kawasan pesisir adalah tugas kita untuk mengingatkan agar janji yang diumbar harus direalisasikan,” tandasnya.

Lebih lanjut, pria asal Maluku itu menyatakan butuh energi besar dan moralitas tinggi untuk menyelaraskan ucapan dengan tindakan.

“Publik Jakarta tidak menginginkan, Gubernur dan Wakil Gubernur yang mereka pilih adalah tukang janji. Janji adalah utang, publik tentu berharap janji yang telah disampaikan agar terealisasi tanpa alasan embel-embel lain,” tandasnya lagi.

Masyarakat Jakarta telah menggantungkan harapan yang tinggi kepada Anies-Sandi atas apa yang dijanjikan, rakyat tentu tidak menginginkan kebohongan dalam prosesnya nanti. Apalagi sampai melanggar norma-norma kepatutan yang berlaku sesuai kehendak umum.

Menurut Yudi, reklamasi Teluk Jakarta merupakan pertempuran antara kepentingan kelompok tertentu dan rakyat, antara manfaat dan mudharat dan sebagainya. Masing-masing dengan alasan yang argumentatif dan memiliki dasar yang bisa dinilai oleh publik.

“Yang ingin lanjut berlogika bahwa, reklamasi merupakan semangat perluasan kota dan kepentingan pembangunan serta investasi. Yang menolak lanjut, mengusung semangat lingkungan dan keselamatan ekologis pesisir. Kedua argument ini harus dihdapkan secara objektif,” tuturnya

“Apapun logika yang dipakai dalam pembangunan reklamasi, kebutuhan generasi akan datang menjadi perhatian,” ujarnya.

Sambung dia, semangat ini sejalan dengan prinsip yang dikemukakan oleh Pearce dan Turner bahwa pembangunan wajib mencakup upaya memaksimumkan net benefit dari pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan pemeliharaan jasa dan kualitas sumberdaya alam setiap waktu.

“Kita tunggu realisasi Janji Anies-Sandi, apakah berani menghentikan reklamasi atau justru takluk di bawah ketiak pemodal dan kengototan Kemenko Maritim

Adityo Nugroho

Redaktur Maritimnews.com Penulis Kajian Kemaritiman Indonesia

Share
Published by
Adityo Nugroho

Recent Posts

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

4 days ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

4 days ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

6 days ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

6 days ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

6 days ago

Menuju Danantara 2030: Cetak Biru Transformasi BUMN sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Indonesia

Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…

1 week ago