Categories: HLPelayaranTerbaru

PLN belum Akomodir Kepentingan Perusahaan Pelayaran sesuai BIMCO

PLTU

MN, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diharapkan mengakomodir kepentingan perusahaan pelayaran selaku mitra kerja pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) nasional. Bahkan ada pemakai jasa yang menolak Demurrage terutama perusahaan besar dan berkuasa.

Hal itu menjadi concern Sekjen DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Budhi Halim yang menegaskan, bahwa aturan jasa pelayaran standard internasional di seluruh dunia menggunakan system Demurage dan Despatch.

“Termasuk pelabuhan di Indonesia tidak terkecuali PLTU milik PLN. Peraturan ini diatur oleh Baltic International Maritime Council (BIMCO) yang lengkap dengan contoh-contoh bentuk agreement,” tegas Budhi Halim kepada Maritimnews, Minggu (21/01).

Budhi kembali mengingatkan, bahwa seluruh pelabuhan international di dunia telah mewajibkan sistem Demurrage dan Despatch agar dapat mengatur kinerja pelabuhan, sehingga tidak merugikan operator kapal dan pemilik kargo.

Menurutnya, pihak INSA pernah menyampaikan masalah tersebut kepada PLN dan sudah melakukan presentasi soal Demurrage dan Despatch, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Selama ini PLN tidak mau menggunakan sistem Demurrage dan Despatch karena dinilai kinerja PLTU sangat buruk dan tidak profesional, sehingga PLN takut untuk membayar demurrage.

“Pengusaha pelayaran takut kemungkinan bisnis mereka hilang, bila berani terus-menerus menuntut PLN agar menerapkan demurrage dan despatch, dan hingga kini prosesnya tidak berlanjut,” ujarnya lagi.

Memang masalah Demurrage dan Despatch, jelas Budhi Halim, lebih kepada komersial individu perusahaan pelayaran, kecuali mereka yang mengeluh perlu bantuan organisasi maka tim advokasi INSA dilibatkan.

Untuk diketahui, Demurrage adalah denda atau kompensasi yang dibayarkan kepada pemilik kapal akibat keterlambatan muat atau bongkar muatan.

Adapun Despatch adalah semacam bonus yang dibayarkan pihak pembeli kepada pihak penjual dan pemuat kargo karena waktu pemuatan kapal selesai lebih awal.

(Bayu/MN)

Bayu

Jurnalis Maritimnews.com

Share
Published by
Bayu

Recent Posts

Kolaborasi SPTP dan Pemkot Surabaya Jelang Idul Adha 1447 H

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…

7 minutes ago

IPC TPK Panjang Moncer, Tingkatkan Efisiensi Ekspor

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…

12 hours ago

IPC TPK Tercatat Tumbuh Di Awal Triwulan II 2026

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…

17 hours ago

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

5 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

1 week ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

1 week ago