Narkotika jenis Sabu
MN, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Muara Baru berhasil mengungkap peredaran gelap Tindak Pidana Narkotika jenis Methamphetamine. Kasus berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di sekitar Asrama Kebersihan DKI, Semper Jakarta Utara sering dijadikan transaksi Sabu.
“Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan pada hari Jumat malam didepan warung di asrama tersebut. Dilokasi, Unit Reskrim mencurigai dan membekuk seorang lelaki dengan ciri sesuai informasi,” jelas Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Eri Suroto kepada Maritimnews, Sabtu (10/2).
Tersangka berinisial Kur alias Bopak, warga Asrama DKI Kelurahan Semper Barat Cilincing Jakarta Utara ditangkap petugas tanpa perlawanan. Ketika penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi sabu berat 0,18 gram, serta 4 bungkus plastik bening berisi sabu 1,28 gram didalam bungkus rokok Mild.
“Dari keterangan Kur alias Bopak, barang bukti sabu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Caca yang merupakan kakak kandung dari tersangka dan mereka tinggal satu rumah. Kini Caca berstatus DPO, dan tim unit Reskrim sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Aktivitas kunjungan kapal dan arus petikemas pasca Lebaran di lingkungan IPC TPK…
Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey Lembaga riset strategis Citra Nasional Network (CNN) yang dirilis…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang…
Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…
Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…