Narkotika jenis Sabu
MN, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Muara Baru berhasil mengungkap peredaran gelap Tindak Pidana Narkotika jenis Methamphetamine. Kasus berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di sekitar Asrama Kebersihan DKI, Semper Jakarta Utara sering dijadikan transaksi Sabu.
“Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan pada hari Jumat malam didepan warung di asrama tersebut. Dilokasi, Unit Reskrim mencurigai dan membekuk seorang lelaki dengan ciri sesuai informasi,” jelas Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Eri Suroto kepada Maritimnews, Sabtu (10/2).
Tersangka berinisial Kur alias Bopak, warga Asrama DKI Kelurahan Semper Barat Cilincing Jakarta Utara ditangkap petugas tanpa perlawanan. Ketika penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi sabu berat 0,18 gram, serta 4 bungkus plastik bening berisi sabu 1,28 gram didalam bungkus rokok Mild.
“Dari keterangan Kur alias Bopak, barang bukti sabu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Caca yang merupakan kakak kandung dari tersangka dan mereka tinggal satu rumah. Kini Caca berstatus DPO, dan tim unit Reskrim sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…