Categories: PelayaranTerbaru

Jelang Lebaran 2018, Ditjen Hubla Terbitkan Telegram terkait Keselamatan Pelayaran

MN, Jakarta – Menjelang libur panjang dan cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 2018 (1439 H), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi kepada semua jajaran Perhubungan Laut untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 61/V/DN-17 tanggal 28 Mei 2018 tentang peningkatan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya pada hari besar, libur dan cuti bersama yang ditandatangani oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Junaidi.

Kepala Syahbandar Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) di seluruh Indonesia diinstruksikan meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kecelakaan kapal baik berupa kapal tubrukan tenggelam, kandas ataupun kebakaran.

Selain itu selama cuti dan libur Hari Raya Idul Fitri 2018, Ditjen Perhubungan Laut juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus tetap masuk kerja. Namun bila ada hal urgent dan mendesak, yang menyebabkan Kepala Kantor terpaksa meninggalkan kantor maka harus menunjuk pejabat pelaksana harian agar pelayanan terus berjalan.

Lebih lanjut, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya para Kepala UPT di lapangan agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1) Memperketat setiap penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) khususnya bagi kapal-kapal penumpang dan kapal RoRo serta kapal penumpang lainnya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 82 Tahun 2014 dengan mempertimbangkan kondisi cuaca.

2) Mengawasi setiap kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang, jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang diijinkan sesuai daftar penumpang serta memastikan barang bawaan tidak membawa barang berbahaya dan barang berlebihan.

3) Mengingatkan kepada para Nakhoda dan Operator Kapal untuk memastikan penumpang tidak berada dalam kendaraan, selalu di lassing dengan baik dan mesin kendaraan dalam kondisi mati serta stabilitas kapal dalam keadaan baik.

4) Mengawasi setiap kegiatan bongkar muat khususnya bongkar muat barang berbahaya dan barang khusus yang harus mendapat persetujuan Syahbandar dan diawasi secara langsung.

5) Mengawasi pergerakan lalu lintas kapal khususnya kegiatan pemanduan dan penundaan kapal serta dimonitor secara terus menerus.

6) Kapal yang berlabuh diawaki dengan jumlah ABK yang cukup dan kapal harus dapat digerakan setiap saat.

7) Kapal yang akan berangkat ke laut harus dilengkapi dengan alat-alat penolong yang lengkap dan berfungsi dengan baik, sesuai jumlah penumpang dan ABK, alat pemadam kebakaran serta penanggulangan pencemaran.

8) Kegiatan pengelasan, bunker, gandeng kapal harus mendapat persetujuan Syahbandar dan diawasi secara langsung.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

19 hours ago

Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo Regional 4 mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan…

3 days ago

September 2026, Throughput TPS Solid Capai 120.725 TEUs

Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif periode…

4 days ago

NPCT 1 Raih ILA Award 2026 kategori Container Terminal Operator of the Year

Jakarta (Maritimnews) - Ajang Indonesia Logistics Awards (ILA) 2026 yang diselenggarakan Supply Chain Indonesia (SCI)…

4 days ago

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…

1 week ago

Implementasi EAZI di TTL Group, Tekan Port Stay

Surabaya (Maritimnews) - Terminal Petikemas Teluk Lamong (TTL) Group berkolaborasi berbagi peran dengan KSOP Utama…

2 weeks ago