Upaya pertolongan bagi korban KM Arista
MN, Makassar – Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) milik Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar terus mencari korban tenggelamnya kapal nelayan KM Arista pada hari Rabu tanggal 13 Juni 2018 di perairan Pulau Khayangan yang belum diketemukan.
Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto menjelaskan bahwa hingga pukul 18.00 WITA, 2 unit Kapal Patroli KPLP yang telah tergabung dengan tim SAR terus melakukan pencarian korban hilang di sekitar perairan Khayangan.
Namun dikarenakan waktu maka pencarian korban tenggelamnya KM Arista harus dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada esok hari Kamis (14/6).
“Kapal KM Arista jenis Jolloro dengan berat GT.6 bertolak dari Pelabuhan Paotere pada (13/6) pukul 13.30 WITA dengan tujuan Pulau Barrang Lompo dan tenggelam di perairan Pulau Khayangan,” kata Victor.
Ditjen Perhubungan Laut menegaskan bahwa kapal KM Arista merupakan kapal yang biasanya memuat ikan namun pada saat kejadian mengangkut penumpang yang akan berbelanja keperluan Lebaran ke Makassar.
“KM Arista bukan kapal penumpang maka tidak ada manifest penumpang, sehingga kapal berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Berangkatnya tanpa sepengetahuan kami selaku regulator Pelabuhan,” terangnya.
Victor menyesalkan kejadian tersebut mengingat Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Laut terus menerus mensosialisasikan pentingnya keselamatan pelayaran kepada masyarakat.
Adapun jumlah penumpang yang diangkut KM Arista belum dapat dipastikan namun informasi dari pemilik kapal pada saat itu memuat sekitar 30 (tigapuluh) penumpang.
“Kami tidak tahu berapa kepastian jumlah penumpang yang diangkut oleh KM Arista karena tidak adanya manifest. Namun demikian, kami terus melakukan pencarian korban kapal tersebut yang belum ditemukan,” ujarnya.
Selanjutnya, Victor mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan kapal-kapal di Pelabuhan Makassar dan tidak ada toleransi terhadap kekurangan dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran sebelum berangkat.
“Kami prihatin dan menyampaikan turut berduka cita atas jatuhnya korban tenggelamnya KM Arista, semoga kedepan tidak lagi ada kecelakaan serupa. Kepada masyarakat agar selalu taati peraturan, jangan menggunakan kapal yang bukan peruntukannya dan laporkan kepada petugas dilapangan bila ditemukan adanya kendala atau permasalahan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…
Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…
Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…