Upaya pertolongan bagi korban KM Arista
MN, Makassar – Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) milik Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar terus mencari korban tenggelamnya kapal nelayan KM Arista pada hari Rabu tanggal 13 Juni 2018 di perairan Pulau Khayangan yang belum diketemukan.
Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto menjelaskan bahwa hingga pukul 18.00 WITA, 2 unit Kapal Patroli KPLP yang telah tergabung dengan tim SAR terus melakukan pencarian korban hilang di sekitar perairan Khayangan.
Namun dikarenakan waktu maka pencarian korban tenggelamnya KM Arista harus dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada esok hari Kamis (14/6).
“Kapal KM Arista jenis Jolloro dengan berat GT.6 bertolak dari Pelabuhan Paotere pada (13/6) pukul 13.30 WITA dengan tujuan Pulau Barrang Lompo dan tenggelam di perairan Pulau Khayangan,” kata Victor.
Ditjen Perhubungan Laut menegaskan bahwa kapal KM Arista merupakan kapal yang biasanya memuat ikan namun pada saat kejadian mengangkut penumpang yang akan berbelanja keperluan Lebaran ke Makassar.
“KM Arista bukan kapal penumpang maka tidak ada manifest penumpang, sehingga kapal berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Berangkatnya tanpa sepengetahuan kami selaku regulator Pelabuhan,” terangnya.
Victor menyesalkan kejadian tersebut mengingat Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Laut terus menerus mensosialisasikan pentingnya keselamatan pelayaran kepada masyarakat.
Adapun jumlah penumpang yang diangkut KM Arista belum dapat dipastikan namun informasi dari pemilik kapal pada saat itu memuat sekitar 30 (tigapuluh) penumpang.
“Kami tidak tahu berapa kepastian jumlah penumpang yang diangkut oleh KM Arista karena tidak adanya manifest. Namun demikian, kami terus melakukan pencarian korban kapal tersebut yang belum ditemukan,” ujarnya.
Selanjutnya, Victor mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan kapal-kapal di Pelabuhan Makassar dan tidak ada toleransi terhadap kekurangan dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran sebelum berangkat.
“Kami prihatin dan menyampaikan turut berduka cita atas jatuhnya korban tenggelamnya KM Arista, semoga kedepan tidak lagi ada kecelakaan serupa. Kepada masyarakat agar selalu taati peraturan, jangan menggunakan kapal yang bukan peruntukannya dan laporkan kepada petugas dilapangan bila ditemukan adanya kendala atau permasalahan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…