21 UPT, Pilot Project WBK dan WBBM Dilingkungan Ditjen Hubla

21 UPT mendeklarasikan wilayah bebas KKN

MN, Jakarta – Jajaran Kementerian Perhubungan mendeklarasikan zona bebas KKN dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Sebanyak 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut mengikuti deklarasi pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dipimpin oleh Dirjen Hubla Agus H Purnomo pada hari Senin tanggal 29 April 2019 di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Menurut Dirjen Agus, bahwa pemilihan UPT menjadi Pilot Project sebagai unit kerja berpredikat WBK dan WBBM, tentu berdasarkan beberapa kriteria antara lain memiliki tata kelola organisasi yang baik, transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Dirjen Agus juga mengingatkan agar pimpinan UPT dapat mengontrol dan mengendalikan jajarannya untuk selalu berlaku jujur dan mengutamakan transparansi di setiap pekerjaan. Terpenting adalah mengedukasi stakeholder dan masyarakat pengguna jasa mengikuti aturan berlaku di setiap permohonan pelayanan maupun perizinan.

Ke-21 UPT dimaksud adalah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan dan Makasar – Kantor OP Utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan dan Makasar – KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang – Kantor Disnav Kelas I Tanjung Priok, Surabaya, Belawan dan Makassar – KSOP Khusus Batam – KSOP Kelas II Samarinda dan Gresik- Kantor Disnav Kelas II Semarang dan Benoa – Balai Keselamatan dan Kesehatan Pelayaran (BKKP) – KSOP Kelas III Tarakan – UPP Kelas I Bau-Bau.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

1 day ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

4 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

5 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

5 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

5 days ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago