Categories: HLOpiniTerbaru

Pemerintah Menyetujui Pemekaran Wilayah Papua

 

Peta Papua dan Papua Barat

Oleh : Edward Krey )*

 

Adanya usulan dari tokoh Papua terkait dengan pemekaran Provinsi di Papua, tampaknya mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo. Hal tersebut dikarenakan undang–undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada 4 Provinsi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan bahwa undang–undang atau regulasi memungkinkan Papua untuk memiliki 4 provinsi.

Artinya, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah Provinsi dari sekarang sudah ada, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui adanya pemekaran di Papua dan Papua Barat. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut, awalnya para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak 5 wilayah di Papua dan Papua Barat.

Mantan Walikota Surakarta itupun setuju dengan usulan tersebut, namun dirinya masih menyetujui 2 atau 3 wilayah.

Menurutnya, perlu ada kajian mendalam di balik rencana pemekaran suatu wilayah. Sementara dari sisi regulasi sudah ada undang–undang yang mengaturnya.

Rencana tentang pemekaran di Papua tersebut juga disepakati oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Ia menyebutkan saat ini bola tentang pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat ada di tangan Pemerintah.

Untuk itu, Mardani mendorong pemerintah pusat agar segera mengkaji dan membuat acuan RUU DOB (Daerah Otonomi Baru).

Menurutnya, Jika Moratorium pemekaran daerah bisa mendapat pengecualian khusus untuk Papua. DPR pun siap untuk membahasnya dengan pemerintah.

Dirinya juga meyakini, pemekaran tersebut akan membuat pelayanan publik kian membaik dan kesejahteraan lebih cepat tercapai di Papua.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan usulan pemekaran beberapa wilayah Kabupaten di Papua dan Papua Barat tak terhambat kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru.

Perlu diketahui, pemerintah melakukan moratorium dalam pemekaran daerah otonomi baru sejak 2014. Kemendagri mencatat ada 315 daerah yang sudah mengajukan pemekaran hingga Agustus 2019.

Tjahjo memberikan penjelasan mengenai pemekaran yang sudah diatur dalam pasal 115 undang–undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Permintaan para tokoh hanya menagih hak tersebut.

Dirinya menyampaikan Kemendagri akan segera mengkajinya terkait dengan rencana pemekaran 5 kabupaten di dua provinsi paling timur Indonesia tersebut.

Politikus PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan sepakat bila Pemerintah hendak  melakukan pemekaran di Wilayah Papua dan Papua Barat.

Melalui pendekatan pemekaran wilayah, Karding menilai persoalan–persoalan di Papua akan segera terselesaikan. Karena melalui pemekaran, akan lebih mudah bagi pemerintah pusat untuk membangun dan mengembangkan provinsi–provinsi di Bumi Cenderawasih.

Dirinya juga meyakini, jika terjadi pemekaran, pemerintah akan bisa lebih fokus untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Papua. Hal tersebut dikarenakan ruang lingkupnya menjadi lebih terbatas dan tidak terlalu luas seperti saat ini.

Oleh karena itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut meyakini jika Bumi Cenderawasih dibagi menjadi provinsi–provinsi baru, maka akan bisa terjadi akselerasi pembangunan di segala bidang di Papua. Hal tersebut tentu saja akan dapat meningkatkan kesejahteraan.

Terkait akan dimekarkan menjadi berapa provinsi, dia mempercayakan kepada Kementrian Dalam Negeri dan Bappenas serta lembaga terkait untuk menentukannya.

Karena kajian mendalam mengenai hal tersebut pasti Kementrian dan Lembaga bersangkutan memilikinya.

Ketika Pemekaran daerah terwujud, maka dampaknya sangat banyak diterima masyarakat. Diantaranya tersedianya lapangan kerja, pemerataan pembangunan lebih cepat serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Selain itu, jika pemekaran Papua terwujud maka generasi muda di Papua akan berpeluang besar untuk memperoleh kesempatan untuk menikmati pemerataan pembangunan serta terbukanya lapangan kerja baru.

Selain menyetujui usulan tentang pemekaran, Jokowi juga menampung aspirasi lainnya seperti pembangunan istana negara di Papua, dan rencananya tahun depan akan mulai dibangun.

Upaya dialog antara Presiden dan Tokoh Papua tersebut tentu menjadi hal yang diperlukan, sehingga pemerintah dengan masyarakat Papua dapat menjalin kedekatan untuk mengetahui permasalahan yang ada di Bumi Cenderawasih secara lebih detail, dan pastinya akan ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

)* Penulis adalah mahasiswa Papua, tinggal di Jakarta

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Satu Dekade NPCT 1, Kapasitas Hampir Penuh

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) baru saja merayakan satu dekade operasional…

15 hours ago

Pelindo FC Harumkan Indonesia, Juara FIFCO World Corporate Champions Cup 2026 di Turki

Antalya, Turki (Maritimnews) - Perhelatan FIFCO World Corporate Champions Cup 2026 merupakan kompetisi minisoccer korporasi…

21 hours ago

Transformasi SDM Pelindo; Dari Pola Kedaerahan Menuju Standar Global

Jakarta (Maritimnews) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau DANANTARA memutuskan, PT Pelabuhan Indonesia…

2 days ago

OBITUARI | David Sirait, Sang Pekerja Pelabuhan yang Percaya pada Kekuatan Tim: DO YOUR BEST, LET GOD DO THE REST

oleh: Karnali Faisal (Penasehat FORWAMI) Ada orang yang meninggalkan jejak melalui jabatan yang pernah didudukinya.…

2 days ago

IPCC Perkuat Strategi Integrated Auto Solutions

Jakarta (Maritimnews) - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC), anak usaha PT Pelindo Multi…

4 days ago

Kemenko Infra Kunjungi TPS, Tinjau Konektivitas Maritim dan Multimoda di Tanjung Perak

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja Balkis Kusumawati, Asisten Deputi…

4 days ago