Categories: HLPariwisataTerbaru

Dampak Merabaknya Corona, Pemprov Jateng Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh

Kapal Pesiar Viking Sun.

MN, Semarang – Imbas dari masuknya Virus Corona ke Indonesia, Viking Sun, kapal pesiar berbendera Norwegia dikabarkan batal berlabuh di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Kapal yang mengangkut 1600 penumpang tersebut dikabarkan hanya melabuh pada jarak sekitar 1,5 mil dari salah dermaga terbesar di tanah air saat ini tersebut.

Gubernur Provinsi Jawa tengah, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Kapal Pesiar Viking Sun akan diperbolehkan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Mas ketika sudah dipastikan para penumpang di kapal tersebus bebas dari virus corona.

“Jika ada suspect corona jelas tidak diperbolehkan merapat, harus dikarantina selama 14 hari sesuai prosedur. Jika tidak mau silakan kembali berlayar,” tegas politikus PDIP itu pada Kamis, 5 Maret 2019 seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia  mengimbau agar semua pihak berhati-hati namun tidak ketakutan atau paranoid. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan di atas kapal. Pemeriksaan terhadap penumpang kapal pesiar sudah menjadi protokol keamanan di Jawa Tengah.

“Saat mereka dinyatakan sehat, maka pihak Pemkot Semarang akan menyambut mereka dan memandu mereka untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di Semarang,” lanjutnya.

Kapal pesiar Viking Sun sendiri bertolak dari Darwin, Australia dan telah berlayar ke Labuan Bajo, di mana pada rencana awalnya, mereka dijadwalkan singgah di Semarang.

Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas juga menolak Kapal MV Artania yang ingin sandar di Pelabuhan Tanjung Mas.

Dalam surat nomor UM.002/03/08/KSOP.Tg Emas, Kepala KSOP Kelas 1 Tanjung Emas Junaidi menyatakan bahwa sebelum mendarat di Semarang, pihaknya akan melakukan karantina selama 14 hari.

“Apabila Kapal MV. Artania bermaksud datang di Pelabuhan Tanjung Emas, akan dilakukan tindakan karantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum dinyatakan bebas, dan dalam masa karantina tersebut, seluruh ABK dan penumpang dilarang turun dari kapal, maupun kontak dengan orang dari luar kapal,” tulis Junaidi dalam siaran persnya, Minggu (1/2/2020).

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 day ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

2 days ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

1 week ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

1 week ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

1 week ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

1 week ago