Farid Padang: Tak Ada Mark Up Di Proyek Pelabuhan Bitung Berdasarkan Temuan BPK

Farid Padang

MN, Makassar – Menanggapi kabar mengenai Pekerjaan Pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung berdasarkan Akta Notaris Perjanjian Pemborongan Nomor Akta 24 tanggal 14 Oktober 2016 sebesar Rp 373.956.000.000,00 termasuk PPN 10%, bahwa proyek di mark up dibantah oleh Farid Padang, mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV.

“Semua itu tidak benar, tidak ada mark up sesuai hasil temuan BPK. Pernyataan saya ini jelas tanpa bermaksud meyudutkan beberapa pihak terkait dengan beredarnya kabar tersebut,” terang mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang kepada Maritimnews di Makassar, Selasa (12/5).

Menurut Farid Padang, sebenarnya untuk mengetahui kronologis detail pengerjaan proyek pelabuhan Bitung yang menjadi salah satu dari 9 pelabuhan pengguna anggaran PMN dapat dikoordinasikan ke pihak manajemen PT Pelindo IV yang sekarang, karena semua data lengkap. Dimana proses Good Corporate Governance (GCG) sebagai prioritas utama perusahaan.

“Semasa kami menjabat kami sangat menjaga proses GCG di Pelindo IV, nilai GCG diatas 86 persen dan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dari good performance jadi emerging leader, serta ranking Pelindo IV dari Pefindo, bisa kami jaga tetap di Double A (Ind AA),” ujarnya.

Lebih jauh Farid Padang menegaskan, bahwa tidak ada itu markup dalam proyek pengerjaan pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung pada tahun 2016 lalu. Setahu kami memang ada temuan BPK dan sudah ditindak lanjuti, sekali lagi bukan markup hanya lebih ke pekerjaan teknis saja.

Kemudian adanya peran TP4D Kejaksaan Negeri mulai lelang sampai selesai pekerjaan, lanjut Farid, bahkan terhadap pelaksanaan PMN Pelindo IV mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan karena melaksanakan tepat waktu dan dapat memaksimalkan anggaran yang diberikan dengan efektif.

“Proses lelang diback up BPKP dan TPD, mulai dari lelang sampai selesainya pekerjaan. Data lengkap, kami tidak khawatir, saya melanjutkan tugas. Saya jadi Dirut di bulan September 2018, masa saya ada diproses tahun 2016 itu saja sudah tidak benar. Berita yang beredar kemarin hanya mau meyudutkan saya,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

2 hours ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

4 days ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

6 days ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

6 days ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

1 week ago

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

1 week ago