BKKP
MN, Jakarta – Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub resmi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/KMK.05/2021 tanggal 15 Februari 2021.
Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo di Jakarta, Jumat (19/2), mengapresiasi status BLU pada BKKP selaku pelaksana penguji kesehatan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran serta pengujian lingkungan kerja pelayaran.
Diharapkan, jelas Dirjen Hubla, BKKP akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga bisa menambah kesejahteraan bagi pegawai dalam rangka memberikan pelayanan tersebut.
Dengan BLU, BKKP bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan dan pengusahaan aset-asetnya yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada stakeholder dan masyarakat maritim.
Selain itu kedepan BKKP bisa mendapatkan pendanaan yang nantinya bisa digunakan membiayai proses jalannya roda organisasi dan ke depan tidak menutup kemungkinan bisa digunakan untuk menutup biaya operasi.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC), anak usaha PT Pelindo Multi…
Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja Balkis Kusumawati, Asisten Deputi…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Tanjung Priok memperkuat komitmen dalam mewujudkan…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mengukuhkan posisi sebagai pusat benchmarking global melalui…
Ditulis oleh: Arief Poyuono SE,MKom (Komisaris Pelindo) Pelabuhan dan terminal yang tersebar di seluruh dunia…
Jakarta (Maritimnews) – Penutupan Triwulan III tahun 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan…