Kegiatan padat karya OP Tanjung Perak
MN, Surabaya – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya melaksanakan program padat karya yang melibatkan 100 orang warga sekitar, dengan tujuan meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Ditjen Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, kegiatan Padat Karya dilingkungan Kementerian Perhubungan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Jumat dan Sabtu (5-6 Maret 2021).
Program tersebut meliputi kegiatan pemeliharaan atau perawatan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Kantor OP Utama Tanjung Perak, antara lain pembersihan halaman kantor, pengecatan pagar dan tembok keliling kantor, pembersihan gudang, pengecatan jalur evakuasi serta pemeliharaan taman.
“Kegiatan berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19 maka seluruh proses dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan melalui Gerakan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak),” kata Arif, di Surabaya, Jumat (5/3).
Arif mengungkapkan kegiatan padat karya kali ini melibatkan warga sekitar di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak dari 3 (tiga) Kelurahan sekitar pelabuhan, dengan upah Rp 150.000 per orang setiap harinya.
“Warga dari Kelurahan Perak Timur sebanyak 30 orang, warga dari Kelurahan Perak Barat sebanyak 35 orang dan warga dari Kelurahan Perak Utara sebanyak 35 orang. Mulai bekerja sejak pukul 08 pagi,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - IPC TPK berkomitmen mengutamakan safety baik pekerja lapangan maupun back office. Kinerja…
Teluk Bayur (Maritimnews) - Sebagai terminal petikemas utama di Teluk Bayur Sumatera Barat, IPC TPK…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka merayakan puncak Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diperingati tanggal…
Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey tingkat kepuasan para pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) oleh…
Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…