Kerjasama Berthing Windows lima pelayaran di pelabuhan Teluk Bayur
MN, Bukit Tinggi – Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Fasilitas & Peralatan Terminal Petikemas untuk Penyandaran Kapal dengan Pola Terjamin (Berthing Windows) dan Kesepakatan Tingkat Pelayanan (Service Level Agreement) di pelabuhan Teluk Bayur, disepakati IPC TPK dan lima pelayaran.
Kelima perusahaan pelayaran dimaksud adalah PT Meratus Line, PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL), PT Tanto Intim Line, PT Temas Tbk dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK, David P Sirait mengatakan di Bukit Tinggi, Kamis (1/4), bahwa kesepakatan kerja sama ini menjadi ambisi IPC TPK untuk terus mengupayakan kualitas dan memperkuat mutu pelayanan bongkar muat peti kemas di pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat.
Perjanjian kerjasama disaksikan Ketua INSA cabang Padang dan GM PT Pelindo II/IPC Teluk Bayur yang bertujuan optimalisasi utilisasi/pemanfaatan fasilitas demaga Terminal Petikemas Pelabuhan Teluk Bayur, memberikan jaminan kinerja pelayanan bongkar/muat petikemas serta kepastian penyandaran kapal sesuai jadwal.
“Berbagai inovasi, digitalisasi dan inisiatif strategis giat dilakukan IPC TPK agar dapat meningkatkan kinerja operasional dan bersinergi dengan para stakeholder demi terwujudnya visi IPC TPK sebagai ekosistem maritim berkelas dunia,” pungkas David.
(Bayu/MN)
Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar Safety Drill Angin Kencang di area…
Yogyakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menggelar Program Pelindo Mengajar sebagai bagian…
Surabaya (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan sosial…
Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) baru saja merayakan satu dekade operasional…
Antalya, Turki (Maritimnews) - Perhelatan FIFCO World Corporate Champions Cup 2026 merupakan kompetisi minisoccer korporasi…
Jakarta (Maritimnews) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau DANANTARA memutuskan, PT Pelabuhan Indonesia…