Categories: PelayaranTerbaru

Nekat Mudik Lewat Jalur Laut, Digagalkan KPLP

Kapal pemudik yang digagalkan Patroli KPLP

MN, Jakarta – Rombongan masyarakat yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut digagalkan oleh Patroli Laut Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub pada hari ini, Minggu (9/5) di perairan Teluk Jakarta. Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik.

Direktur KPLP, Ahmad yang turun langsung ke lapangan menjelaskan, bahwa patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 H sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ahmad mengungkapkan, para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan Kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula,” terangnya.

Pihak KPLP mendapatkan informasi ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir Teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya sehingga Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok memperketat pengawasan di pesisir maupun yang melintasi Teluk Jakarta.

“Yang lebih membahayakan adalah para penumpang pemudik itu tidak menggunakan lifejacket,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, antara lain membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan BBM ilegal.

(Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Sampai April 2026, Arus Peti Kemas Ekspor di Pelindo Tumbuh 10%

Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…

16 hours ago

Pelindo Group Makassar Memperingati Hari Lahir Pancasila

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…

2 days ago

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

5 days ago

Layanan South China Java X-Press Feeders di IPC TPK Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…

5 days ago

Kebersamaan Idul Adha jadi Momentum bagi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…

6 days ago

Pelindo Cilacap Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H Bagi Masyarakat Sekitar

Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…

6 days ago