Direktur KPLP Ahmad
MN, Surabaya – Dalam rangka penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, dilakukan audit melalui verifikasi. Karena itu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar kegiatan Implementasi PP No 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code di Surabaya, Kamis tanggal 2 – 4 September 2021.
“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Selanjutnya untuk fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code, wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.
“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) dilingkungan Perhubungan Laut menginstruksikan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan terkait Peraturan Pemerintah sebagaimana di persyaratkan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…
Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…
Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) Panjang mulai mengoperasikan secara resmi…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…
Jakarta (Maritimnews) - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi komitmen Environmental, Social,…