Konpres oleh WakaPolres Pelabuhan Tanjung Priok
MN, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajaran Polsek Sunda Kelapa membekuk pelaku pencurian, penggelapan dan pemalsuan dokumen terhadap komoditi ikan Dori dan Cumi milik perusahaan PT Sanjaya Internasional Fishey, yang dilakukan oleh tersangka inisial H (30) selama lima bulan dengan hasil kejahatan mencapai Rp3,6 Milyar.
Pelaku HS (laki-laki) merupakan Supervisor Gudang PT Sanjaya Internasional Fishey di Muara Angke Jakarta Utara, diduga mengambil dan mengeluarkan barang berupa Cumi dan ikan Dori sebanyak 46 ton (sejak bulan April – Agustus 2021) tanpa seijin pemilik barang dengan melengkapi surat jalan yang dibuat sendiri alias dipalsukan.
“Untuk meminimalisir modus kejahatan tersebut, audit perusahaan sesering mungkin. Tujuannya agar kejadian penggelapan tak mudah dilakukan, apalagi dimasa pademi Covid-19,” jelas Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita NR didamping Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Seto HP saat konpres di Tanjung Priok Jakarta, Senin (25/10).
Kini tersangka dijerat pasal 374 dan/atau pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan selama 10 tahun. Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini berupa, hasil audit data sistem perusahaan, hasil audit stok barang digudang, surat jalan pengeluaran barang, dan screenshot rekaman CCTV berisi gambar pengeluaran barang dari gudang.
(Bayu/MN)
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…
Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…
Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…