Capt Wisnu: Daftar PMKU untuk STID, Mudah dan Gratis

Wisnu Handoko

MN, Jakarta – Jelang penerapan Single Truck Identification Data (STID) bagi kendaraan truk di area Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 1 Januari 2022 mendatang, wajib diawali oleh perusahaan truk menginput data dalam Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang aksesnya melalui https://inaportnet.dephub.go.id/site/login dengan Link pendaftaran PMKU Trucking.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko diruang kerjanya kepada Maritimnews, Jumat (3/12) seraya menegaskan, bahwa proses untuk memperoleh STID hanya dengan pendaftaran PMKU oleh perusahaan trucking yang ingin tetap beraktivitas di pelabuhan Tanjung Priok.

“Untuk mendapatkan STID harus melalui pendaftaran PMKU Trucking. Proses registrasi PMKU sangat mudah hanya sekitar 30 menit, tidak ada yang sulit. Semua itu tanpa biaya alias gratis,” tuturnya.

Capt Wisnu mengingatkan, pihak OP Tanjung Priok akan terus memantau secara melekat perkembangan pendaftaran PMKU serta STID, dengan bersinergi atau kolaborasi bersama Asosiasi (Aptrindo, Organda, Logindo, ALFI), dalam rangka memastikan kemudahan proses PMKU dan pendaftaran di STID Center.

Beginilah proses pendaftaran PMKU Trucking yang hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit, pertama-tama buka akses system InaPORTnet, https://inaportnet.dephub.go.id/site/login. Kemudian lakukan Registrasi PMKU Perusahaan Angkutan Darat (Trucking); Pilih Tipe Perusahaan: Perusahaan Truk.

Selanjutnya perusahaan Truck dipersilahkan mengupload Surat Izin Usaha, yakni SIUP Angkutan Barang Umum/SIUP Angkutan Barang Khusus/SIUP JPT.

Setelah perusahaan trucking melakukan input data, maka pihak Otoritas akan melakukan verifikasi data. Ini tampilannya, “Anda telah berhasil registrasi PMKU. Menunggu verifikasi Otoritas Pelabuhan/KSOP/UPP wilayah pendaftaran setempat akan mengirimkan e-mail, jika Permohonan Registrasi PMKU anda disetujui. Silahkan cek e-mail yang anda daftarkan di InaPortnet“.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

6 hours ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

15 hours ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

1 day ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

1 day ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

3 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

4 days ago