Categories: KKPTerbaruTNI AL

Penyidik TNI AL Siap ‘Menguak’ Dugaan Pencucian Uang dalam IUU Fishing

 

Penyidik TNI AL yang dipersiapkan menjadi Penyidik Awal Dugaan pencucian Uang Kasus IUU Fishing. Dok Foto; Dispenal.

 

Jakarta (Maritimnews) – Dugaan praktik pencucian uang (money laundering) terhadap uang yang diperoleh dari hasil kejahatan bidang perikanan (Illegal fishing) dan setelah dikabulkannya uji materi (judicial review) atas penjelasan pasal 74 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Mahkamah Kostitusi, telah membuka peluang terhadap aparat penyidik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (PPNS KKP) sebagai penyidik asal tindak pidana perikanan.

TNI AL dan PPNS KKP berpeluang untuk melakukan  penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang di bidang perikanan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., saat membuka secara resmi pelatihan penyidik tindak pidana pencucian uang dalam bidang perikanan TA. 2022 bertempat di gedung Badiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (21/02).

“Peningkatan kemampuan segenap personel prajurit TNI AL merupakan kebijakan pimpinan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, terutama bagi para Perwira sebagai ujung tombak di lapangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan proporsional sesuai peran trinitasnya,” ujar Kadiskumal.

Selanjutnya Kadiskumal juga menuturkan, tumbuhnya  teknologi dan zaman memberikan dimensi baru.

“Perkembangan teknologi dan zaman memunculkan kejahatan dalam dimensi baru, hal ini menunjukkan bahwa kejahatan telah berkembang. Salah satu kejahatan yang mengalami perkembangan tersebut adalah pencucian uang atau dikenal dengan money laundering, yang diistilahkan dengan pemutihan uang, pendulangan uang, yaitu upaya pembersihan uang dari hasil transaksi gelap (kotor) dan atau hasil dari kejahatan,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Kadiskumal berharap para peserta pelatihan dapat menggali hal-hal terkait dengan TPPU di bidang perikanan baik yang bersifat regulasi, kebijakan strategis maupun yang bersifat teknis, sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta terjadi kesamaan dalam pola pikir dan pola tindak dalam penanganan perkara TPPU di bidang perikanan.

Pembukaan pelatihan penyidik TPPU turut dihadiri oleh Direktur Hukum PPATK, Plt. Deputi Pencegahan PPATK, Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI, Paban III Lat Sopsal, Sekdiskum AL Kasubdislat Disopslatal, Para Kasubdis Diskum AL dan Para Kadiskum Kotama/Pangkalan Di Wilayah Jakarta. (*)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago