Categories: OpiniPelabuhanTerbaru

Gaung Merger JICT dan TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok

Gate JICT dan TPK Koja

Jakarta (Maritimnews) – Keberadaan Terminal Petikemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja yang merupakan perusahaan kolaborasi antara PT Pelindo (Persero) dan PT Hutchison Port Indonesia (HPI), digadang-gadang bakal disatukan sejak tahun 2017 untuk memperkuat penguasaan pasar yang sudah mereka raih.

Tercatat posisi kedua terminal petikemas tersebut di pelabuhan Tanjung Priok berada dalam 5 (Lima) besar bersama IPC Terminal Petikemas, New Port Container Terminal (NPCT 1), dan Mustika Alam Lestari.

Pasca terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2021 mengenai penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menjadi satu perusahaan plat merah pada tanggal 1 Oktober 2021, wacana merger antara JICT dan KSO TPK Koja semakin santer gaungnya.

Terkait merger, bahkan Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, aksi peleburan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) adalah upaya transformasi yang kini mulai mencicipi hasil. Sejauh ini Pelindo mencatatkan pencapaian kinerja cukup positif.

Tahun 2022 Pelindo telah mengantongi nilai konsesi sebesar Rp473 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp360 miliar. PNBP sedikit tumbuh menjadi Rp173 miliar dari 2021 yang sekitar Rp157 miliar. Dividen Pelindo pun melesat signifikan dari Rp560 miliar menjadi Rp1,317 triliun.

Gayung bersambut, pada tanggal 23 Juni 2022 digelar Deklarasi komitmen bersama SP JICT dan SEKAR JICT, SP TPK Koja guna mendukung program merger Terminal Petikemas Tanjung Priok. Entahlah kemudian dengan SPPI Bersatu yang belum terdengar secara gamblang resmi soal penyatuan terminal petikemas.

Apabila kita melihat sisi keuntungan merger JICT dan KSO TPK Koja, diperkirakan mampu meningkatkan efektivitas kegiatan operasional, efisiensi administrasi dan birokrasi. Jelasnya laba operasional terminal petikemas akan menaikkan pendapatan Pemerintah baik dari PNBP maupun bagi BUMN (Kementerian Badan Usaha Milik Negara) pelabuhan.

Namun tampaknya realisasi rencana penggabungan JICT dan KSO TPK Koja kemungkinan besar tetap didasari atas kesepakatan pembagian persentase Saham bagi kedua pemilik modal, yakni PT Pelindo (Persero) dan HPI/PT Hutchison Port Indonesia. Belum lagi termasuk harus berkaitan pula soal angka nominal iuran (fee) konsesi.

(Bayu Jagadsea/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Koperasi KS TKBM Pelabuhan Priok Gelar RAT 2026 Tema Akselerasi Digitalisasi

Jakarta (Maritimnews) - Akselerasi digitalisasi untuk mewujudkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Karya Sejahtera…

2 hours ago

Kolaborasi SPTP dan Pemkot Surabaya Jelang Idul Adha 1447 H

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…

10 hours ago

IPC TPK Panjang Moncer, Tingkatkan Efisiensi Ekspor

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…

22 hours ago

IPC TPK Tercatat Tumbuh Di Awal Triwulan II 2026

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…

1 day ago

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

5 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

1 week ago