Categories: PelabuhanTerbaru

Pelabuhan Tanjung Priok ingin Terapkan Aturan Pelayanan Penumpang Terbaru

Ka OP Tanjung Priok Subagiyo

Jakarta (Maritimnews) – Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok menggelar acara Publikasi dua Peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Terbaru yakni Peraturan no. HK.206/1/20/OP-TPK-23 tentang Pelayanan Penumpang Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, dan Peraturan no. HK.206/2/18/OP.TPK-23 tentang Standar Layanan Teknologi Informasi di Pelabuhan Tanjung Priok, bertempat di Grand Orchardz, Kemayoran Jakarta, Senin (7/8).

Acara publikasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Subagiyo yang dihadiri antara lain perwakilan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut, Kantor Kesayahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, PT Pelni, Operator Terminal, Perusahaan Pelayaran serta Perwakilan Asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala OP Tanjung Priok Subagiyo menyampaikan, bahwa kondisi pelabuhan Tanjung Priok saat ini membutuhkan standar terbaru terkait pengukuran kegiatan pelabuhan, dalam rangka menjamin kelancaran dan ketertiban arus penumpang, khususnya di terminal penumpang.

“Kami perlu mensosialisasikan mengenai Peraturan Perundang-Undangan bagi para operator di Pelabuhan Tanjung Priok,” jelas Ka OP.

Suatu pelabuhan, kata Subagiyo, harus memiliki tingkat pelayanan yang baik jika waktu diperlukan untuk bongkar dan muat barang lebih singkat dari jadwal sehingga tidak mengganggu jadwal labuh kapal-kapal lain. Tujuannya guna mengetahui kinerja pelayanan dari suatu pelabuhan, perlu dilakukan suatu pengukuran semua kegiatan pelabuhan agar diperoleh suatu ukuran produk jasa semua komponen, yaitu Kinerja Operasional Pelabuhan.

“Pihak OP juga wajib menerapkan teknologi sistem informasi dan komunikasi yang handal, terpadu, user friendly, dan auditable. Oleh karena itu diperlukan penetapan standar layanan teknologi informasi sebagai pedoman layanan teknologi informasi di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Makassar dan Australia Jajaki Kerja Sama Maritim

Makassar (Maritimnews) - Konsulat Jenderal Australia di Makassar menjajaki peluang kerja sama maritim dan penguatan…

1 day ago

Pelindo, KSOP, dan Pelni Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk NTT

Jakarta (Maritimnews) - Bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dihimpun…

3 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung Program Streamlining Danantara

Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…

5 days ago

Say No To IPO; Pelindo Lebih Bermanfaat Tanpa Pasar Modal

Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…

6 days ago

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

2 weeks ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

2 weeks ago