Direktorat Narkotika DJBC, Badan Tanpa Arah Jelas

Kantor Pusat DJBC

Jakarta (Maritimnews) – Setahun lebih keberadaan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bagai badan tanpa arah yang jelas, pasalnya job descriptionnya hanya seputar pencegahan terkait peredaran gelap Narkotika. Langkah Kementerian Keuangan mengambil keputusan membentuk Direktorat Narkotika, seperti tidak ada kepastian, contoh proses sidik toh tetap dilimpahkan ke pihak Kepolisian.

Tidak ada perbedaan antara sebelum dan sesudah terbentuk Direktorat Narkotika DJBC, kinerja Customs Narcotics Team Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-147/BC/2012 tanggal 21 September 2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Narkotika DJBC (Customs Narcotics Team) juga amanat dari P-53/BC/2010 pasal 150 tetap maksimal. Mereka harus diacungi jempol karena efektif dalam mendukung pemberantasan Narkotika di Indonesia.

Sebagai Community Protector, pihak Bea dan Cukai Kemenkeu sebaiknya fokus saja pada Customs Narcotics Team yang berada dibawah naungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2). Buktinya selama mereka disana, Customs Narcotics Team telah menunjukkan kinerja terbaiknya. Bahkan bicara soal prestasi, sangat banyak tercatat dan didukung penuh oleh Unit Anjing Pelacak DJBC (Unit K-9).

Pihak Kemenkeu seperti hanya ingin bikin “gemuk” pengeluaran anggaran negara, bukankah dengan lahirnya Direktorat baru di DJBC justru menambah anggaran tahunan bagi Kementerian Keuangan? Padahal posisi Customs Narcotics Team P2, kala itu tidak pernah bermasalah, dalam artian kinerja mereka sudah cukup maksimal untuk bersama-sama dapat memberantas peredaran Narkoba di bumi Indonesia yang kita sangat cintai ini.

Menteri Keuangan harus meninjau kembali efektivitas keberadaan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai DJBC, apa urgensinya Direktorat Narkotika tersebut dibandingkan dengan kinerja tim lawas atau Customs Narcotics Team. Seingat Maritimnews, ini pesan dari DJBC awal tahun 2022, peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea Cukai semoga menjadi langkah yang baik, sehingga peran kita dalam pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan lebih maksimal, mampu menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, dan mampu melaksanakan segala tanggungjawab dengan penuh komitmen dan semangat.

Lalu apa urgensinya dengan membentuk Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, setelah sebelumnya memiliki Customs Narcotics Team P2. Jika Kementerian Keuangan hanya ingin menambah beban pengeluaran keuangan negara (APBN) harap eling, ingatlah yang jelas anggaran itu adalah uang Rakyat Indonesia. Jika melihat dari sisi secara tehnis pelayanan, sebaiknya memang keberadaan Direktorat tersebut dibubarkan saja.

(Bayu Jagadsea/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan penataan peta peran korporasi kepada…

1 day ago

PMT Port Visit melalui Onboarding Budaya Perusahaan

Belawan (Maritimnews) - PT Pelindo Multi Terminal atau PMT memberikan pengalaman awal dunia kerja kepada…

2 days ago

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…

3 days ago

Breakfast With Leader Pelindo 4 Hadapi Perubahan Pelabuhan dan Streamlining

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…

3 days ago

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

3 days ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

4 days ago