The truth will find its own way
Jakarta (Maritimnews) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah menyatakan gugatan dari pihak Kopkar TPK Koja tidak dapat diterima atau Niet Onverkelijk Verklaard (NO) yang dituangkan dalam putusan nomor perkara: 76/Pdt.G/PN.Jkt.Utr tanggal 28 Oktober 2024.
Atas keputusan dari Ketua Majelis Hakim Aloysius, Kuasa Hukum Kopkar (Koperasi Karyawan) TPK Koja Masykur Isnan menilai keputusan itu sangat ganjil dan pihaknya pasti mengajukan Banding termasuk bakal ada gugatan tambahan lainnya.
“Kami pasti mengajukan banding atas putusan ganjil tersebut, mulai dari penundaan putusan sampai 4 kali putusan sela yang sudah menolak eksepsi Tergugat namun diputusan akhir diputus berbeda. Kami pun akan mengadukan ke BAWAS MA dan Komisi Yudisial atas keganjilan keputusan PN Jakut serta pelaporan ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab menjaga integritas dan penegakan hukum,” terang Masykur kepada awak Media di Jakarta, Rabu (30/10).
Fakta lain, tambah Masykur, di kasus yang hampir serupa, Pengadilan Negeri Bekasi tidak menolak legal standing Kopkar TPK Koja dan mengabulkan Gugatan Kopkar kepada Saudara R Legoh, yang pada intinya menghukum Saudara R Legoh menggati kerugian Rp240.974.999.
“Putusan PN Jakut dimaknai tidak bicara bahwa Tergugat tidak bersalah, terhadap hal ini masih terus tanpa keraguan dan faktanya ternyata masih ada kasus-kasus lainnya yang terkait saudara Raka, ini kami akan lakukan gugatan terpisah. Semuanya kami bakal ungkap secara gamblang, objektif dan konstitusional karena ini mandat RAT,” pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, konflik ditubuh Kopkar berujung gugatan perdata antara Kopkar TPK Koja melawan Teguh Raka Wardana (Ketua Kopkar sebelumnya) terkait indikasi perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan jabatan yang bersangkutan, yaitu pengadaan satu unit mobil untuk operasional Kopkar sehingga menimbulkan kerugian bagi Kopkar TPK Koja dan seluruh anggota.
(Bayu Jagadsea/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…