Ketua HMI Cabang Bogor Fathan Putra Mardela.
MN, Bogor – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, Fathan Putra Mardela, memberikan kecaman atas masih berlanjutnya persoalan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang hingga kini belum diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.
Keberadaan pagar laut tersebut telah membatasi akses ruang laut yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Laut yang seharusnya menjadi ruang publik bersama justru diperlakukan seolah-olah dapat dikuasai dan diklaim secara sepihak.
Praktik pemagaran laut ini mencerminkan pola kolonialisme gaya baru yakni penguasaan ruang hidup rakyat melalui kekuatan modal dan kekuasaan, sementara masyarakat terdampak kehilangan akses dan perlindungan. Jika dibiarkan, pola ini berpotensi mengulang sejarah perampasan ruang yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan kedaulatan negara atas wilayah lautnya.
“Yang juga mengganjal dan patut dipertanyakan publik adalah penegakan hukumnya. Tersangka yang ditetapkan sejauh ini justru berasal dari level kepala desa, sekretaris desa, hingga konsultan teknis. Padahal, proyek pagar laut dengan skala dan dampak sebesar ini mustahil berjalan tanpa keterlibatan aktor-aktor yang memiliki modal, kewenangan, dan pengaruh lebih besar,” ujar tokoh muda yang saat ini juga menjadi mahasiswa Pascasarjana IPB University.
Penegakan hukum yang berhenti pada aktor lapis bawah berpotensi memperkuat kesan bahwa hukum belum menyentuh inti persoalan. Jika aktor-aktor kunci yang berada di balik perencanaan dan penguasaan ruang laut tidak disentuh, maka proses hukum ini hanya akan menjadi formalitas tanpa keadilan substantif.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus pagar laut PIK-2 tidak boleh berhenti pada pembongkaran fisik semata. Negara harus membuka secara transparan seluruh rantai proses, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pihak-pihak yang paling diuntungkan dari penguasaan ruang laut tersebut.
Atas dasar itu, ia selaku Ketua Umum HMI Cabang Bogor mendesak adanya tindakan tegas, adil, dan transparan agar laut benar-benar dikembalikan sebagai ruang publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
“HMI Cabang Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan sosial, kedaulatan sumber daya alam, serta mencegah tumbuhnya kolonialisme gaya baru atas ruang hidup rakyat,” pungkasnya.
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus memperkuat kapasitas komunikasi korporasi di tengah tantangan…
Jakarta (Maritimnews) - Akselerasi digitalisasi untuk mewujudkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Karya Sejahtera…
Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…