Medan (Maritimnews) – Melihat pelabuhan Belawan yang sedang dalam situasi tidak baik-baik saja, seperti kondisi akses jalan rusak parah, pendangkalan alur pelayaran, dan penurunan muka tanah (land subsidence) setiap tahun. Hal tersebut memaksa berbagai pihak berempati agar permasalahan pelabuhan kebanggaan masyarakat Sumatera Utara dapat segera teratasi.

Pertanyaan serius pun timbul, dimana Indonesia sebagai negara hukum terkait upaya pembenahan yang akan dilakukan (terhadap kondisi jalan rusak dan pendangkalan alur pelayaran) di pelabuhan Belawan itu merupakan kewajiban atau tupoksi (dibaca; Tugas Pokok dan Fungsi) siapa?

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Utara, Surianto S.H mengakui, pembenahan pelabuhan Belawan sangat urgent dilakukan karena pelaku usaha atau dunia perdagangan menginginkan kondisi aman, lancar dan nyaman agar kegiatan kepelabuhanan dapat berlangsung dengan kondusif.

“Begitupun, semua ingin adanya kepastian terkait tupoksi siapa yang harus mengatasi jalan rusak diluar area pelabuhan, atau pendangkalan alur pelayaran agar para pengguna jasa pelabuhan Belawan dapat berkegiatan dengan lancar, aman, dan nyaman,” terang Surianto kepada Maritimnews di Medan, baru-baru ini.

Seperti diketahui bersama, bahwa kondisi alam di pelabuhan Belawan cukup rentan terhadap sedimentasi tinggi serta banjir rob yang mengakibatkan akses jalan banyak rusak serta pendangkalan alur pelayaran. Secara geografis, pelabuhan Belawan terletak di antara dua muara sungai terbuka, telah menjadikannya sebagai wilayah dataran rendah rawan banjir, terutama ketika curah hujan tinggi atau pasang laut.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *