
MNOL, Batam – Pemerintah saat ini tengah mencari cara terbaik terkait permasalahan Freeport. Isu yang terlanjur berkembang tersebut memang melibatkan banyak pihak, khususnya kementerian-kementerian yang terkait dengan kasus ini.
Menjawab pertanyaan tentang perkembangan isu Freeport, Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM beserta Menteri Keuangan, masih mencari dan merumuskan cara terbaik yang tidak merugikan pihak-pihak terkait.
“Tiga hal yang sudah jelas yaitu divestasi 51% harus dilakukan, diskusi dan negosiasi sedang dilakukan tentang tahapan-tahapannya. Yang ke dua, menyangkut smelter yang bersangkutan dengan UU Minerba tahun 2009. Yang ketiga mengenai pajak, Bu Sri Mulyani mengatakan kalau mau flat 35% ya silakan, tapi mereka (Freeport) masih mikir,” jelas Luhut ketika memberikan keterangan pers sebelum bertolakke Jakarta di Bandara Hang Nadim, Batam (10/3).
Di dunia ini, setahu saya tidak ada negara yang memberlakukan pajak flat, semua negara memberlakukan pajak yang cenderung menurun,” pungkas.






