Pengukuhan 46 ahli ukur kapal oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub

Jakarta (Maritimnews) – Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub melaksanakan pengukuhan 46 orang ahli ukur kapal semua metode. Pengukuhan dilakukan sebagai sarana penting untuk meningkatkan kualitas kompetensi ahli ukur kapal dari segi pengetahuan, sikap, etika, dan perilaku.

Para calon ahli ukur kapal semua metode tersebut telah dilatih memahami status hukum kapal yang berkaitan kepemilikan kapal dari dalam maupun luar negeri, serta mampu bekerjasama dengan instansi lain baik dalam maupun luar negeri.

“Diharapkan muncul inovasi-inovasi baru dalam mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat dan lahir kader-kader terbaik yang akan membantu pimpinan meningkatkan pelayanan di bidang status hukum kapal menjadi lebih baik dan semakin hebat,” terang Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid di Jakarta, Selasa (21/3).

Selain memiliki keahlian dalam pengukuran kapal, para ahli ukur kapal juga diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang status hukum kapal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Ahmad Wahid menegaskan, bahwa Birokrasi harus berubah dan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan, serta meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi. Selain itu kedisiplinan dan produktivitas juga harus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang baik dan diimbangi dengan kemudahan serta kecepatan.

Pengukuhan dilaksanakan selama 1 minggu bertujuan untuk mendorong munculnya inovasi-inovasi baru dalam mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan lahir kader-kader terbaik yang siap membantu pimpinan meningkatkan pelayanan dibidang status hukum kapal pada masa mendatang.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *