Surabaya (Maritimnews) – Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap enam pegawai PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang tengah menjalani proses hukum perkara dugaan korupsi pekerjaan pengerukan alur laut Pelabuhan Tanjung Perak di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/08).

Unjuk rasa solidaritas Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak didepan Pengadilan Tipikor Surabaya yang berlangsung damai mengusung tema “Satu Terdampak, Semua Bergerak” dipimpin Ketua Umum SP Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Andra Prima Putra selaku koordinator lapangan. Aksi digelar bersamaan agenda persidangan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan para terdakwa.

Andra menegaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kebersamaan terhadap rekan seperjuangan yang sedang menghadapi proses hukum. “Kami menyuarakan harapan agar proses persidangan berjalan objektif dan seluruh fakta yang terungkap di persidangan menjadi pertimbangan majelis hakim,” ujarnya.

BEBASKAN ENAM TERDAKWA

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menyampaikan tuntutan agar majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan membebaskan enam terdakwa apabila unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Pihak yang memberikan dukungan kepada para terdakwa menyatakan, berdasarkan fakta yang mereka soroti dari jalannya persidangan, belum ditemukan bukti adanya aliran dana kepada enam pegawai PT APBS yang menjadi terdakwa.

Dan jelas tidak terbukti di persidangan bahwa terdapat unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam perkara tersebut.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *