Pengangkapan Kapal Ikan asal Malaysia dan Vietnam tanpa ijin oleh KP Hiu Macan 01
Pengangkapan Kapal Ikan asal Malaysia dan Vietnam tanpa ijin oleh KP Hiu Macan 01

MNOL, Jakarta – KP Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara Vlll (Opsnus Vlll) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam yang diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Jum’at (14/10/2016).

Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah sebagai berikut: JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).

Keempat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut.

Tiba-tiba terlihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan dicermati ternyata ke-empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan keempat kapal ‘nakal’ itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin pula.

Selanjutnya ke-empat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.

Perairan Natuna sejak satu dekade terakhir menjadi daerah rawan baik secara geopolitik maupun geoekonomi terkait kekayaan SDA Kelautan yang dikandungnya. Sehingga aparat keamanan NKRI perlu bekerja ekstra guna mengamankan area ini. (Tan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *