KNTI Berikan Pembelaan kepada Rusdianto Samawa atas Kriminalisasi oleh KKP
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sangat menyayangkan atas tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, melaporkan aktivis nelayan Rusdianto Samawa sebagai pelaku tindak pidana pencemaran nama baik.
