Categories: TNI AL

Fregat Kelas Ahmad Yani, Pengabdian Tak Lekang Waktu (2)

Fregat Kelas Ahmad Yani

Maritimnews, Jakarta – Dalam sejarah kemiliteran Indonesia, nama fregat  kelas Ahmad Yani tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Meski sudah berusia lanjut namun kemampuan kapal–kapal perang jenis fregat dari kelas ini masih terus dipercaya dan sudah ditingkatkan kemampuannya. Secara teknis kapal permukaan memang bisa berusia sangat panjang. Tetapi hal ini tergantung pada perawatan dan peningkatan sistem maupun alat kerja yang terkandung di dalamnya, seperti propulsi, sistem sensor, manajemen tempur, atau pun kemampuan senjata.

Pada awal penggunaannya, saat masih digunakan oleh Angkatan Laut Kerajaan Belanda, fregat jenis ini menggunakan penggerak sepasang mesin turbin uap yang mampu menyemburkan daya hingga 30.000 shp. Dengan daya sebesar itu, fregat jenis ini mampu melaju hingga 28 knots atau 52 km/jam.

Sisi kecepatan merupakan poin penting yang pada harus dimiliki oleh fregat jenis ini pada awal pembuatannya. Hal ini dikarenakan fregat jenis ini di masa perang dingin dahulu berfungsi sebagai pemburu kapal selam. Karakteristik mesin turbin uap sendiri cenderung berat, relatif boros bahan bakar, memerlukan ruang yang relatif besar dalam penempatan mesin dan sistem pendukungnya, serta terdapat kecenderungan sulit dalam perawatannya.

Pada tahun 2003 yang lalu, TNI AL mulai melakukan pembaharuan pada seluruh kapal perang jenis fregat kelas Ahmad Yani ini yang dimulai dengan mengganti sistem propulsi. Dimulai dengan KRI Karet Satsuit Tubun 356 yang diganti mesinnya dengan mesin Diesel Caterpillar CAT DITA. Lalu disusul setelahnya dalam rentang waktu tahun 2007 hingga 2008 ke seluruh kapal jenis fregat dalam kelas Ahmad Yani ini juga diganti mesinnya dengan mesin tersebut, terkecuali KRI Oswald Siahaan 354 yang menggunakan mesin SEMT Pielstick.

Dengan pembaharuan ini, kemampuan fregat kelas Ahmad Yani yang dimiliki oleh TNI AL mengalami peningkatan. Daya jelajah menjadi lebih jauh karena bahan bakar yang jauh lebih irit, akselerasi maupun kelincahan kapal juga menjadi lebih baik akibat respon semburan tenaga mesin diesel lebih cepat dibanding mesin turbin uap. Meskipun, dari sisi kecepatan menurun sehingga hanya menjadi 24 knots atau 45 km/jam. (AC)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

40 minutes ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

12 hours ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

19 hours ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

22 hours ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

2 days ago

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

3 days ago