APMI Apresiasi DPR RI Terkait Kepedulian pada Poros Maritim

 

Maritimnews, Jakarta – Menanggapi kritikan keras Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang banyak menyedot anggaran sehingga visi poros maritim terabaikan membuat beberapa kalangan dari para penggiat maritim memberikan simpati. Pasalnya masih banyak agenda kemaritiman yang belum dijalankan oleh pemerintah namun pembangunan di sektor lain yang kurang prioritas dilakukan.

Sekjen Asosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) Ahlan Zulfakhri salah satu aktivis yang mendukung penuh kritikan Fahri Hamzah itu dalam sebauh diskusi publik di Operation Room Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Menurut Ahlan, setelah sekian lama DPR bisu terhadap masalah maritim, baru kali ini ada gebrakan yang langsung dilontarkan oleh wakil ketuanya. Kendati demikian, Ahlan juga mengingatkan agar statement itu jangan dinilai sebagai sebuah statement politis dari kubu oposisi, melainkan lebih kepada ranah positif untuk membangun kemaritiman Indonesia berdasarkan visi poros maritim dunia.

“Hal ini patut diapresiasi, karena selama ini nampaknya jarang DPR memberikan pandangan langsung terhadap pembangunan maritim,” ujar Ahlan.

Sekjen APMI Ahlan Zulfakhri dalam sebuah diskusi publik

Lebih lanjut, menurut lulusan Perkapalan Undip itu bahwa dengan adanya teguran dari legislator itu sebenarnya untuk kebaikan bagi Presiden Jokowi juga mengingat janji kampanyenya yang akan memprioritaskan maritim dalam setiap lini pembangunannya. “Sudah jelas visi maritim Jokowi sekaligus nawacita menunjukan bahwa maritim menjadi prioritas utama dalam pembangunan Indonesia,” tambahnya.

Di beberapa kesempatan, sebelum Fahri Hamzah melakukan kritikan ini, Ahlan bersama APMI berdasarkan kajian internalnya juga sudah kerap melontarkan kritikan ini. Dirinya menganggap pembangunan kereta cepat menjadi 2 mata koin yang saling berkaitan satu sama lain.

Pertama, yaitu banyak pihak yang menyadari pembangunan maritim sangat penting dan mengacu kepada perbandingan yang dilakukan terhadap pembangunan kereta cepat. Kedua, kereta cepat mampu menyedot perhatian publik bahwa pembangunan infrastruktur itu haruslah berbasis keterbutuhan. “Kembali lagi di sini kereta cepat menjadi momentum membuka mata para petinggi untuk menjadikan maritim sebagai prioritas dalam upaya mensejahterakan Indonesia,” tegasnya.

Selanjutnya, belum lagi dikaitkan dengan utang luar negeri yang akan menjadi beban kepada generasi mendatang. Meskipun di lain sisi, pemerintah menyangkal tidak menggunakan dana APBN dalam proyek tersebut.

Pernyataan Fahri Hamzah mengenai kritikan itu pun kemudian juga menuai pro dan kontra di berbagai jejaring sosial. Memang sudah menjadi hal biasa bagi Anggota DPR RI Fraksi PKS itu ketika pernyataannya selalu mendapat rating tinggi dalam pembahasan di Media sosial.

Tentunya bagi para pejuang maritim, pernyataan itu harus dipandang sebagai suatu yang objektif dan dalam skala prioritas percepatan program yang dicanangkan. “Poros maritim merupakan visi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan dari segenap rakyat Indonesia yang merindukan akan kejayaan maritimnya,” pungkas Ahlan.

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

9 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

5 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

5 days ago