Maritimnews, Jakarta – Pembangunan 3500 kapal nelayan yang dibangun dengan semangat kemaritiman dalam implementasi visi poros maritim dunia harus didukung dari instansi yang memiliki sertifikasi. Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan ini dapat berjalan lancar dan tidak terdistorsi maknanya.
Direktur Utama SS Boatyard Satria Patriosiando menyampaikan kepada Maritimnews.com beberapa waktu lalu terkait pembangunan tersebut. Menurutnya, pemabangunan kapal nelayan yang merupakan kapal fiber tersebut harus mendapat lisensi dari lembaga-lembaga yang berwenang dalam mengeluarkan standarisasi itu, sebut saja LIPI, BKI, Sucofindo dan sebagainya.”Semua itu merupakan lembaga-lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi atau standarisasi pembangunan kapal,” kata Rio biasa akrab disapa.
Sambungnya, jika standarisasi itu bukan keluar dari lembaga-lembaga yang berwenang maka akan berakibat fatal pada tahap pemakaiannya yang berdampak pada tingginya angka kecelakaan kapal. Pasalnya, maraknya kecelakaan kapal satu tahun terakhir ini karena disebabkan oleh tidak jelasnya standarisasi dan sertifikasi yang dikeluarkan dalam pengerjaannya.
Atau dengan kata lain banyak standarisasi itu dikeluarkan hanya oleh pengusaha saja. Yang mana mereka hanya menitik beratkan pada sebesar-besarnya keuntungah tanpa mengindahkan standar keselamatan kapal.
“Ada yang salah jika itu terjadi dan kita bisa kehilangan semangat maritim kalau begitu,” tandasnya.
Terkait pembangunan 3540 kapal ikan oleh KKP, Rio sudah mewanti-wanti agar standar tersebut diperhatikan. Jangan sampai demi keuntungan semata para pengusaha menabrak rule tersebut. “Jika lembaga-lembaga resmi tersebut tidak mengeluarkan rilis resmi maka jangan salahkan akan banyak bola panas standarisasi yang bergulir dari pengusaha,” tegas pria yang aktif sebagai Kepala Bidang Industri Galangan, Iperindo tersebut.
Jangan sampai visi poros maritim berubah menjadi poros bencana, pada saat banyak kapal yang berlayar di perairan yurisdiksi kita tidak memenuhi standar yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga resmi. Tentunya hal ini tidak kita harapkan karena, program pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya malah membahayakan rakyat.
“Boleh mengambil keuntungan yang sewajarnya, karena jika tidak mengambil keuntungan bagaimana pengusaha akan berkembang, tetapi tetap dalam koridor,” imbuhnya.
Mengenai standar kapal fiber, Rio yang juga merupakan Ketua Galangan Kapal Fiber itu mengaku memang belum ada di BKI, namun beberapa sisi sudah dimulai dan dirintis. Pihaknya terus berupaya dalam mendorong untuk penetapan standar yang baku dalam riset-riset yang dilakukan bersama lembaga-lembaga lainnya.
“Karena fiber memiliki opsi variasi formula yang konstruksinya sangat banyak. kita akan inisiasikan untuk menetapkan standarisasi yang melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di situ seperti LIPI, BPPT, BKI, Sucofindo, dan termasuk praktisi seperti Iperindo,” jelasnya.
Hal itu supaya diperoleh data yang valid dan tidak mengancam keselamatan para pengguna kapal nantinya.
Di akhir penjelasannya, Rio pun begitu mengapresiasi program pembanguan 3540 kapal ini, namun tetap berupaya agar tercipta produk yang terbaik guna mensejahterakan nelayan Indonesia.
“Momentum 3500 kapal ini menjadi ajang untuk menumbuhkan semangat kemaritiman dan menjadikan nelayan sebagai parameter keberhasilan poros maritim dunia, yakni dengan kapal yang standar dan mampu digunakan maksimal oleh nelayan, untuk meningkatkan kesejahteraanya,” tutupnya.






