Berikut Pandangan Kepala Bakamla Terkait Ancaman dan Penanggulangannya
Logo Badan Keamanan Laut.
Logo Badan Keamanan Laut.

Maritimnews, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya Maritim DA Mamahit mengurai secara detail ancmanan yang terjadi di Perairan Indonesia saat ini. Hal itu dia paparkan saat menjadi pembicara dalam Fokus Grup Diskusi yang digelar International Organization of Migration (IOM) bersama dengan Coventry University dengan tema ‘Meningkatkan Koordinasi dalam Melawan Kejahatan Transnasional Terorganisir di Laut untuk tahun 2016 dan Seterusnya’ di Hotel Pullman, Jakarta, (7/3/16).

Pria yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Pertahanan itu mengungkapkan bahwa ancaman yang melanda kemaritiman Indonesia ada yang bersifat alamiah seperti gempa buni, tsunami, dan gunung meletus serta ada yang bersifat buatan manusia seperti hidromatereologi hazard, environmental degradation dan technology hazard.

Selain itu, ancaman yang berupa/oleh manusia berdasarkan karakteristiknya terbagi 2 yaitu, ancaman tradisional dan non tradisional.

“Ancaman tradisional seperti yang kita tahu saat ini ialah Nine Dashed Line Tiongkok di Laut China Selatan sebelah utara Natuna dan US Rebalance. Sedangkan ancaman non tradisional itu seperti transnational crimes, ancaman lingkungan, ancaman kedaulatan, ancaman sumber daya termasuk di dalamnya IUU Fishing,” terang Mamahit.

Lanjutnya, upaya untuk mengatasi segala ancaman itu sesuai tugas Bakamla ialah perlunya integrasi lembaga serta daya dukung peraturan baik nasional maupun internasional.

“Perlu ada aktor-aktor lain dalam keamanan maritim dan kita juga perlu memperhatikan aturan-aturan internasional karena tidak boleh kita melewati koridor itu,” paparnya.

Lulusan AAL tahun 1984 itu juga menyatakan perlunya Early Warning Systen (EWS) dalam mengantisipasi segala ancaman di laut. Hal tersebut terkait dengan daya dukung teknologi yang menyambungkan Bakamla dengan instansi-instansi lainnya.

“Dalam Early Warning System itu, system kita bisa tampil di KKP dan sebaliknya. Selanjutnya istana juga bisa memonitor keadaan laut kita setiap saat,” ujar Perwira Tinggi Bintang Tiga tersebut.

Kendati masih banyak kendala di lapangan, Mamahit mengakui kondisi Bakamla semakin membaik saat ini. Diharapkan ke depannya, Bakamla menjadi instansi yang mumpuni dalam upaya penegakan hukum di laut.

Bakamla sebagai amanat Undang-Undang No 32 tahun 2014 merupakan harapan masyarakat melalui perwakilannya di DPR. Tepat pada 15 Desember 2015, lembaga ini berdiri sebagai penyempurnaan dari Bakorkamla (dahulu).

“Masalah keamanan maritim sama-sama kita kerjakan, ego sektoral sudah bisa kita tekan. Kemudian Bakamla terus berbenah dalam organisasi, pangkalan atau Kantor Zona Maritim, 16 stasiun radar (survilance), Puskodal dan kemampuan personel terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (TAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *