Published On: Sat, Apr 9th, 2016

Menteri Susi: Illegal Fishing Sertakan Tindak Kejahatan Lainnya

Menteri Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi oleh Sekjen Kemhan Lkasdya TNI Widodo dan Pangkolinlamil Laksda TNI Aan Kurnia

Menteri Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi oleh Sekjen Kemhan Lkasdya TNI Widodo dan Pangkolinlamil Laksda TNI Aan Kurnia

MNOL, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa illegal fishing yang tengah diperanginya telah berdampak pada kerugian negara. Selain itu, illegal fishing juga menyertakan tindak kejahatan lainnya seperti peredaran narkoba, human trafficking, dan perdagangan illegal lainnya.

“Setelah saya pelajari kapal pelaku illegal fishing itu bukan hanya mencuri ikan saja, tetapi juga melakukan human trafficking, transaksi narkoba, penyelundupan dan lain sebagainya. Ini makannya kami berkomitmen dengan Satgas 115 itu untuk memberantas total aktivitas seperti itu,” tegas Susi, saat meresmikan empat Kapal Pengawas Perikanan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta (8/4).

Menurutnya, di samping Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan TNI AL dan Bakamla dalam pemberantasan itu. Hal itu merupakan interoperability yang sarat akan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam memerangi illegal fishing.

Lebih lanjut, Susi juga menyatakan tindakan illegal fishing belum lagi menyebabkan kerusakan lingkungan. “Selain memerangi illegal fishing kita juga memperjuangkan sustainable fisheri, yaitu pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan,” terangnya.

Terkait penambahan empat armada Kapal Pengawas (KP) yang dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) yakni ORCA 01, ORCA 02, ORCA 03 dan ORCA 04. Susi menjelaskan hal itu untuk memperkuat infrastruktur pengawasan sebagai wujud komitmen KKP dalam memberantas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) guna mewujudkan kedaulatan negara di laut.

“Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing, serta sekaligus menegakkan kedaulatan bangsa kita dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.”

Sambungnya, keempat kapal itu akan dipergunakan untuk wilayah ZEE Indonesia karena dianggap rawan akan tindak Illegal, Unregulated, dan Unreported (IUU) Fishing.

“ZEE kita yang luas ini harus dijaga dengan kemampuan yang mumpuni. Meskipun kita di lapangan juga memerlukan bantuan TNI AL dan Bakamla tetapi tetap kita memerlukan tambahan 25 kapal sejenis ini lagi,” tambahnya.

“Perlu diketahui bahwa sebagai mana Undang-Undang No.45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jadi Kapal Pengawas Perikanan ini merupakan kapal pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan,” pungkasnya. (TAN)

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com