Categories: HankamTerbaru

Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah soal Kasus Penyanderaan

TB Hasanuddin

MNOL, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mempertanyakan kinerja lembaga negara terkait kembali terjadinya penyanderaan yang berulang kali oleh Kelompok Abu Sayyaf terhadap awak kapal berbendera Indonesia.

Menurut pria yang akrab disapa Kang TB Hasanuddin itu, ada tiga hal yang patut dipertanyakan dari kejadian penyanderaan berulang itu.

Pertama, lanjut TB Hasanuddin, harus dicatat bahwa Indonesia sebelumnya telah sangat toleran terhadap perompak dengan bersedia memberi tebusan demi menyelamatkan awak kapal yang disandera. Tapi, tebusan ini justru dimanfaatkan oleh perompak sebagai satu kelemahan untuk memeras kembali.

Namun, di sisi lain, Hasanuddin juga mempertanyakan sejauh mana dilakukan pencegah berikut melalui operasi patroli. Baik patroli sendiri maupun patroli bersama antarnegara.

“Hal kedua, kemana itu patroli bersama antarnegara? Mengapa selama ini tidak efektif, lalu bentuk MoU itu seperti apa?” tegas Hasanuddin, di Jakarta, Jumat (24/06/2016).

Kemudian Hasanuddin juga mempertanyakan soal perilaku para anak buah kapal (ABK) yang melintasi wilayah perairan rawan. Seharusnya, pasca kejadian sebelumnya, para ABK kapal menjadi semakin waspada.

“Ketiga, kenapa para ABK tidak pernah berkoordinasi minta pengawalan dari pihak keamanan khususnya TNI AL misalnya? Mengapa bisa terulang lagi?” katanya dengan heran.

Untuk diketahui, ‎Pemerintah sudah mengakui adanya peristiwa penyanderaan ABK Indonesia, yang sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Dalam dua peristiwa sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil melakukan pembebasan keseluruhan ABK.

Penculikan ABK pertama kali terjadi pada 26 Maret yakni sebanyak 10 ABK, kemudian pada 15 April 2016 sebanyak empat ABK, dan terakhir 20 Juni 2016 sebanyak tujuh ABK . Yang terakhir ini justru dibantah oleh Panglima TNI

Ancaman kelompok bersenjata di Filipina Selatan semakin besar setelah sejumlah peristiwa penculikan dan penyanderaan warga asing, termasuk WNI.‎

Solusi ke depan, imbau TB Hasanuddin, tingkatkan koordinasi “joint patrol” bersama negara-negara tetangga, khususnya dengan negara Asean.

“Diberlakukannya segera perlunya aturan wajib lapor ABK untuk minta pengawalan dari aparat patroli laut terutama saat melintasi daerah-daerah rawan perompakan,” pungkas TB Hasanuddin. (Tan)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

1 day ago

Pelindo Panjang: Optimalisasi dan Sinergi, Kunci Pertumbuhan Positif

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…

2 days ago

IPC TPK Catat 850 Ribu TEUs di Triwulan I 2026

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…

2 days ago

Masa Lebaran 2026, Arus Penumpang Pelindo Meningkat 14,14%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…

4 days ago

Pelabuhan Kita Masih Berdiri di Atas Fondasi yang Rapuh

Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…

5 days ago

STATE CAPITALISM CHINA Pelajaran Penting bagi Transformasi BUMN Indonesia di Era Danantara

Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…

7 days ago