Capai Poros Maritim Global, CSIS: Butuh Kantor Urusan Maritim

 

Peneliti CSIS, Evan A Laksmana
Peneliti CSIS, Evan A Laksmana

MNOL, Jakarta – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melalui penelitinya di Departemen Politik dan Hubungan Internasional, Evan A Laksmana, menyampaikan perlunya Kantor Urusan Maritim Nasional yang berada di bawah Staf Kepresidenan untuk merumuskan formulasi kebijakan maritim nasional. Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara Seminar Maritim di Seskoal, Jakarta, (2/6).

“Akar permasalahan dari pencapaian visi Poros Maritim Global (PMG) adalah tidak adanya kesamaan pandang mengenai visi tersebut. Oleh karena itu CSIS mengusulkan agar Presiden segera membentuk satu Kantor Urusan Maritim Nasional yang bisa berada di bawah Staf Kepresidenan,” ujar Evan.

Menurutnya, hal itu dianggap perlu mengingat National Ocean Policy Indonesia masih mengalami ketumpang tindihan antar peraturan dan antar lembaga. Kantor ini, dinilainya bersifat strategis kala menyusun rumusan baku yang akan digunakan oleh Presiden dalam memutuskan soal kebijakan maritim nasional.

Atau kantor ini lebih kepada pemberian advice soal masalah kemaritiman. Meskipun saat ini sudah ada Deputi I Kemenko Maritim yang dipimpin oleh Arif Havas Oegroseno yang diberi tugas untuk menyusun National Ocean Policy oleh Presiden.

Lebih lanjut, Evan mengungkapkan masalah krusial dalam bidang kemaritiman ialah soal keamanan maritim nasional. Di mana leading sector-nya saat ini dipegang oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang ditetapkan berdasarkan UU No 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

Namun hingga saat ini masih dirasa belum optimal peranannya atau dengan kata lain masih kerap terlihat nuansa ego sektoral di antara lintas institusi di laut. Maka dari itu, CSIS merekomendasikan untuk diperjelas batas-batas wewenang dari lembaga penegak hukum kawasan maritim seperti KPLP, Bakamla, TNI AL, Polair dan lainnya.

Apalagi belum adanya National Security Council dan Dewan Keamanan Maritim juga mempengaruhi proses penegakan hukum di laut yurisdiksi Indonesia. Sehingga belum terlihat adanya kebersamaan di antara institusi yang berwenang di laut.

“Salah satu opsinya adalah merampingkan struktur yang ada agar menjadi lebih efektif, menghilangkan  masing-masik Kodal sehingga hanya ada satu Kodal, operasi bersama secara Ad Hoc, dan perlu diadakan Diklat bersama antar instansi secara berkala,” terang Evan

Selain itu, CSIS juga merekomendasikan sebuah kebijakan maritim nasional sebagai referensi tunggal bagi semua pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan turunan di sektor masing-masing. “Adanya dukungan kekuatan politik tersebut memungkinkan perumusan implementasi kebijakan yang lebih koheren dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk mempercepat implementasi kelima pilar, terutama yang terkait dengan konektivitas maritim, Evan mengusulkan agar pembangunan pelabuhan harus terintegrasi dengan pengorganisasian ulang manajemen dan otoritas pelabuhan, serta program perbaikan logistic yang komprehensif.

Kendati mengundang banyak pertanyaan dari audiens yang sebagian besar berasal dari TNI AL, Evan mampu menjelaskan secara detail rumusan-rumusan tersebut. Misalnya soal istilah yang sering dipakai CSIS dalam menyebut Poros Maritim Dunia, yakni sebagai Poros Maritim Global atau Global Maritime Fulcrum (Inggris-red).

“Berbeda dalam penyebutan secara global dalam istilah Bahasa Inggris antara fulcrum dan axis, meskipun jika di-Indonesia-kan berarti poros.  Global Maritime Fulcrum lebih menuju kepada keseimbangan antara pengelolaan maritim secara inward looking dan outward looking,” pungkasnya.

Selain Evan, pembicara dalam seminar bertajuk “Sinergisitas Kebijakan Lintas Sektoral Institusi di Laut Guna Mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia” antara lain Kabakamla Laksdya TNI Arie Soedewo, Paban V Sopsal Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto, dan Kasubdit Pengawasan Penangkapan Ikan Ditjen PSDKP KKP, Syafrizal. (Tan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *